Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Forensik Digital Perpajakan: Menggali Informasi Tersembunyi Demi Penerimaan Negara

Pada suatu kasus pembunuhan berencana pada tahun 2016, ahli forensik digital tampil sebagai pahlawan yang membawa kebenaran ke hadapan publik. Meskipun kasus tersebut tidak menjadi fokus tulisan ini, namun keberadaan ahli forensik digital dalam mengungkap kejahatan menjadi bukti betapa vitalnya peran mereka. Artikel ini akan mengulas betapa pentingnya forensik digital, khususnya dalam konteks perpajakan.

Pentingnya Forensik Digital dalam Perpajakan

Pembuktian adalah pusat dari pemeriksaan perkara pidana di pengadilan, dan forensik digital memegang peran kunci dalam menyediakan bukti yang sah. Dalam konteks hukum pidana, hanya alat bukti yang sah menurut undang-undang yang dapat diterima di pengadilan. Oleh karena itu, forensik digital muncul sebagai alat yang efektif dalam menguji dan menyajikan dokumen elektronik sebagai bukti hukum yang sah.

Forensik digital di bidang perpajakan mencakup teknik atau metode untuk menangani data elektronik dari perolehan hingga pelaporan. Ini melibatkan kegiatan seperti pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan, dan kegiatan lain yang memerlukan dukungan forensik digital.

Empat Tahapan Forensik Digital

Forensik digital melibatkan empat tahapan utama:

  1. Assessment: Pemeriksa forensik digital menilai bukti digital secara netral, tanpa prasangka yang dapat memengaruhi hasil.
  2. Acquisition: Pemeriksaan hati-hati terhadap bukti digital untuk mencegah kerusakan atau hilangnya data yang rentan.
  3. Examination: Ekstraksi dan analisis bukti digital sesuai dengan metode dan standar forensik yang telah ditetapkan.
  4. Documenting dan Reporting: Dokumentasi dan laporan yang ketat untuk memastikan bahwa hasil analisis dapat dijadikan referensi dan bukti yang sah di pengadilan.

Tipe Forensik Digital di Perpajakan

Forensik digital di perpajakan dapat dibagi menjadi delapan tipe berdasarkan objek peranti yang diperiksa:

  1. Forensik Disk: Ekstraksi data dari media penyimpanan dengan mencari file yang aktif, dimodifikasi, atau dihapus.
  2. Forensik Jaringan: Pemantauan dan analisis lalu lintas jaringan komputer untuk mengumpulkan bukti hukum.
  3. Forensik Nirkabel: Pengumpulan dan analisis data dari lalu lintas jaringan nirkabel.
  4. Forensik Basis Data: Pemeriksaan dan evaluasi pangkalan data dan metadata.
  5. Forensik Malware: Identifikasi dan analisis kode berbahaya seperti virus, worm, dll.
  6. Forensik Email: Pemulihan dan analisis surat elektronik yang dihapus.
  7. Forensik Memori: Pengumpulan data dari memori sistem dan pemilahan data mentah.
  8. Forensik Ponsel: Pemeriksaan dan analisis perangkat seluler untuk mengambil data yang tersimpan.

Forensik Digital DJP: Dulu hingga Kini

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengembangkan forensik digital sejak tahun 2008. Saat itu, kegiatan forensik dilakukan secara ad hoc. Namun, melihat kebutuhan yang semakin meningkat, DJP mendirikan subdirektorat forensik digital pada tahun 2015.

Forensik digital DJP memiliki peran krusial dalam penegakan hukum perpajakan. Keempat poin utama mengapa DJP membutuhkan forensik digital adalah kemampuan akuisisi data, menjaga integritas data, pemulihan data tersembunyi atau terhapus, dan merekonstruksi tindak pidana dari data elektronik.

Kisah Sukses dan Tantangan

Forensik digital DJP telah memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikan berbagai kasus. Contohnya adalah kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengidentifikasi forensik digital terkait cukai rokok ilegal.

Namun, kegiatan forensik digital juga menghadapi tantangan, terutama ketika berurusan dengan perusahaan besar yang memiliki sistem informasi kompleks dan keamanan yang tinggi. Selain itu, dengan berkembangnya teknologi, akuisisi perangkat digital seperti smartphone menjadi semakin penting, dan forensik digital DJP harus terus beradaptasi.

Kesimpulan

Forensik digital di perpajakan menjadi alat yang efektif dalam mengungkap kejahatan dan mendukung penegakan hukum. Dengan sumber daya manusia, fasilitas, dan peralatan yang mumpuni, forensik digital DJP terus berkembang untuk memastikan integritas dan kebenaran informasi dalam penegakan hukum perpajakan. Harapannya, forensik digital tidak hanya membantu DJP tetapi juga bersinergi dengan unit kerja lain guna meningkatkan penegakan hukum secara menyeluruh.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?