Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Apa Bedanya SPT & SPPT ?

Jasa Laporan Perpajakan

Sobat Jhontax, pernahkah Anda mendengar tentang SPT dan SPPT? Kadang-kadang istilah tersebut dapat membingungkan. Jadi, apa sebenarnya perbedaannya? Simak penjelasan berikut Apa Bedanya SPT & SPPT ? ini agar tidak keliru dalam memahaminya.

SPT (Surat Pemberitahuan)

SPT merupakan singkatan dari Surat Pemberitahuan. Ini adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak, harta, dan kewajiban. SPT dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak dan merupakan jenis pajak yang terkait dengan Pajak Pusat.

SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang)

Sedangkan SPPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang. Dokumen ini menunjukkan besarnya utang yang harus dilunasi oleh Wajib Pajak atas Pajak Bumi dan Bangunan pada waktu yang telah ditentukan. SPPT dikelola oleh pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, dan merupakan jenis pajak yang terkait dengan Pajak Daerah.

Sekarang sudah jelas, bukan? SPT digunakan untuk melaporkan dan membayar pajak terkait Pajak Pusat, sedangkan SPPT digunakan untuk membayar utang Pajak Bumi dan Bangunan yang terkait dengan Pajak Daerah.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan laporan perpajakan dan keuangan, Jhontax siap membantu. Anda dapat menghubungi kami melalui call center kami yang tersedia 24 jam nonstop atau melalui pesan langsung (DM) di media sosial kami.

Jangan lupa untuk mengikuti kami di TikTok dengan akun @mr.pajak dan kunjungi website resmi kami di jhontax.co.

Hubungi Jhontax

Untuk mendapatkan layanan jasa pengurusan laporan perpajakan dan keuangan dari Jhontax, Anda dapat menghubungi Call Center kami di nomor 0859-4579-4545. Tim customer service kami siap melayani dan menjawab pertanyaan Anda seputar jasa yang kami tawarkan.

Anda juga dapat mengunjungi website resmi kami di www.jhontax.co untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang Jhontax dan layanan-layanan yang kami sediakan.

Dengan Jhontax, urusan perpajakan dan keuangan perusahaan Anda akan menjadi lebih mudah dan efisien. Percayakan kepada kami, dan Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis Anda. Hubungi Jhontax sekarang juga dan nikmati kemudahan dalam pengurusan laporan perpajakan dan keuangan per

Kami siap membantu Anda dalam hal perpajakan dan keuangan. Terima kasih telah membaca dan tetap semangat dalam urusan perpajakan! Apa Bedanya SPT & SPPT ?.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?