Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Apa Pengertian Dari NPWP?

NPWP

APA ITU NPWP?

Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada setiap Wajib Pajak untuk digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan. NPWP berfungsi sebagai tanda pengenal atau identitas diri dari Wajib Pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya dalam hal pembayaran pajak.

NPWP terdiri dari 15 digit angka yang terdiri dari kode wajib pajak dan kode administrasi. Dua digit pertama menunjukkan identitas Wajib Pajak, enam digit setelahnya menunjukkan nomor registrasi atau nomor urut KPP, satu digit selanjutnya berfungsi sebagai kode pengaman, tiga digit selanjutnya merupakan kode KPP terdaftar, dan tiga digit terakhir adalah status Wajib Pajak. Setiap wajib pajak hanya diberikan satu NPWP saja.

JENIS NPWP

Untuk menghindari kesalahan dalam mengklasifikasikan NPWP, mari kita pelajari jenis-jenisnya. Terdapat 2 jenis NPWP yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan. Berikut ini perbedaan antara keduanya:

  1. NPWP Pribadi adalah NPWP yang dimiliki secara individual untuk orang yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Individu yang masuk dalam daftar NPWP pribadi diantaranya adalah:
  • Memiliki penghasilan dari pekerjaan
  • Memiliki penghasilan dari pekerjaan bebas
  • Memiliki penghasilan dari usaha
  1. NPWP Badan adalah NPWP yang dimiliki oleh setiap perusahaan atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Berikut ini perusahaan yang masuk ke dalam daftar NPWP Badan:
  • Badan milik Pemerintah
  • Badan milik Swasta

MANFAAT NPWP

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah dokumen yang sangat penting bagi setiap orang yang terlibat dalam aktivitas ekonomi. Namun, masih banyak orang yang tidak mengerti atau tidak membuat NPWP. Padahal, NPWP memiliki banyak manfaat, baik dalam atau diluar perpajakan. Beberapa manfaat NPWP antara lain:

  1. Persyaratan Administrasi: Dengan memiliki NPWP, kita akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus persyaratan administrasi seperti di bank. Beberapa perbankan saat ini mengharuskan NPWP sebagai syarat utama atau syarat dokumen pendukung untuk mengurus administrasi di tempat tersebut. Contohnya kredit bank, rekening dana nasabah (RDN), rekening efek, rekening bank, pembuatan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan pembuatan paspor.
  2. Mempermudah Urusan Perpajakan: NPWP juga memudahkan pengurusan segala bentuk administrasi perpajakan. Tanpa NPWP, Anda mungkin tidak diperkenankan untuk membuat dokumen-dokumen tersebut. Contoh dokumen administrasi yang memerlukan NPWP adalah pengurusan restitusi pajak, pengajuan pengurangan pembayaran pajak, mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar dan lain-lain.

Dengan memiliki NPWP, Wajib Pajak akan terhindar dari sanksi hukum. Karena bagi Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP, akan terkena sanksi pidana sesuai pasal yang berlaku. Jadi, pastikan untuk membuat NPWP agar dapat memanfaatkan semua kemudahan dan manfaat yang ditawarkan.

Jangan biarkan kekurangan NPWP menghambat kesuksesan Anda. kami menyediakan bantuan profesional untuk membuat NPWP Anda dengan mudah dan cepat. Dapatkan manfaat dari kemudahan dalam mengurus persyaratan administrasi dan perpajakan dengan .

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?