Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Berapa Lama SP2DK Harus Ditanggapi?

Hallo sobat Jhontax! Pernahkah Anda mendengar tentang SP2DK? Tahukah Anda berapa lama waktu yang diberikan kepada Wajib Pajak untuk menanggapi surat ini? Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai SP2DK dan berapa lama waktu yang diberikan kepada Wajib Pajak untuk meresponsnya.

Apa Itu SP2DK?

SP2DK merupakan singkatan dari Surat Perintah Penagihan Dengan Surat Paksa. Ini adalah surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak yang telah dikenakan kunjungan (visit) oleh Account Representative atau Pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan. Surat ini berisi permintaan untuk melunasi utang pajak yang belum diselesaikan.

Waktu Tanggapan

Setelah Wajib Pajak menerima SP2DK, mereka memiliki waktu tertentu untuk memberikan tanggapan. Menurut Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE – 39/PJ/2015, waktu yang diberikan adalah paling lama 14 (empat belas) hari setelah surat SP2DK disampaikan secara langsung kepada Wajib Pajak.

Kenapa Penting?

Waktu 14 hari ini memiliki arti penting. Ini adalah periode di mana Wajib Pajak dapat merespons surat SP2DK, baik dengan melunasi utang pajak yang diminta atau memberikan penjelasan apabila ada ketidaksesuaian dalam permintaan tersebut. Dengan merespons dalam waktu yang ditentukan, Wajib Pajak dapat menghindari langkah-langkah penagihan lebih lanjut yang mungkin melibatkan tindakan paksa.

Kewajiban Wajib Pajak

Sebagai Wajib Pajak, penting untuk memahami kewajiban perpajakan dan mengaturnya dengan baik. Ketika menerima SP2DK, sebaiknya segera tinjau surat tersebut, evaluasi kewajiban pajak Anda, dan berikan tanggapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini akan membantu Anda menjaga hubungan yang baik dengan DJP dan menghindari konsekuensi lebih lanjut.

Dalam dunia perpajakan, komunikasi dan kerjasama antara Wajib Pajak dan DJP sangat penting. Dengan merespons SP2DK dengan tepat waktu, Anda dapat membantu memperlancar proses penagihan pajak dan memastikan kewajiban pajak Anda terpenuhi.

Jadi, berapa lama SP2DK harus ditanggapi? Jawabannya adalah paling lama 14 hari. Ini adalah waktu yang berharga, jadi manfaatkan dengan baik untuk memastikan kewajiban pajak Anda terpenuhi dengan baik.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?