Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Insentif Pajak Family Office

Pajak Profesi: Pajak Atas Penghasilan Pemain e-Sport
Pengantar

Pemerintah Indonesia sedang merancang insentif pajak untuk Family Office sebagai upaya menarik minat konglomerat asing agar menempatkan kekayaannya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan telah mulai membahas skema insentif pajak ini. Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan investasi dan memperkuat perekonomian nasional.

Dasar Hukum

Pembentukan Family Office dan insentif pajak yang terkait berdasarkan pada berbagai regulasi perpajakan dan investasi di Indonesia. Beberapa peraturan yang menjadi dasar hukum antara lain Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta berbagai peraturan pelaksananya. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan skema insentif ini dapat berjalan efektif dan transparan.

Pengertian

Family Office adalah entitas yang mengelola kekayaan keluarga besar, memberikan layanan manajemen investasi, perencanaan pajak, manajemen risiko, dan konsultasi keuangan. Family Office sudah banyak diterapkan di berbagai negara untuk membantu keluarga kaya mengelola dan mempertahankan kekayaan mereka antar generasi.

Rincian Insentif Pajak Family Office

Syarat dan Kewajiban Investasi

Investor yang ingin mendapatkan insentif pajak harus memenuhi kriteria tertentu, salah satunya adalah kewajiban menempatkan investasi di dalam negeri. Hal ini bertujuan agar kekayaan yang ditempatkan di Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi negara.

Benchmarking Internasional

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menekankan pentingnya benchmarking terhadap Family Office di berbagai negara. Negara-negara yang telah sukses dengan Family Office dapat menjadi contoh bagi Indonesia. Proses benchmarking ini akan membantu Indonesia belajar dari pengalaman negara-negara tersebut dan mengadopsi praktik terbaik.

Pengalaman Insentif Pajak di Indonesia

Dengan pengalaman dalam merancang fasilitas pajak seperti tax holiday dan tax allowance, pemerintah Indonesia optimis dalam menyusun insentif pajak untuk Family Office. Menkeu Sri Mulyani berharap dengan peraturan yang ada, pemerintah bisa melihat kemajuan dalam pembahasan dan implementasi Family Office.

Kritikan terhadap Kebijakan

Bintang Aulia Lutfi dari The Prakarsa mengkritik kebijakan insentif pajak ini, menyebutnya dapat menimbulkan ketidakadilan. Perlakuan pemerintah terhadap kelas ekonomi yang berbeda dianggap tidak adil. Bintang menyoroti bahwa orang kaya akan semakin dimanjakan dengan fasilitas pembebasan pajak, sementara kelas menengah-bawah harus menanggung beban Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih tinggi.

Good Governance dan Daya Tarik Investasi

Bintang juga menekankan bahwa kelonggaran pajak bukan satu-satunya daya tarik bagi investor. Negara-negara dengan kemudahan usaha dan tata kelola pemerintahan yang baik, seperti Singapura dan Brunei Darussalam, lebih berhasil menarik Foreign Direct Investment (FDI). Indonesia perlu memperbaiki tata kelola negara agar lebih menarik bagi investor dengan niat baik.

Kesenjangan Pajak antara Kelas Pekerja dan Orang Kaya

Eka Afrina Djamhari dari Prakarsa mengemukakan bahwa pemerintah harus menerapkan pajak yang lebih adil antara pekerja dan orang kaya. Penelitian Prakarsa menunjukkan bahwa kelas pekerja dikenakan tarif pajak lebih tinggi dibandingkan orang kaya. Eka menyarankan pajak kekayaan sebagai alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara, yang dapat menyumbang hingga Rp155,2 triliun.

Penutup

Rencana pemerintah untuk menyusun insentif pajak bagi Family Office adalah langkah strategis untuk menarik investasi asing dan meningkatkan perekonomian dalam negeri. Namun, aspek keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan yang baik harus dipertimbangkan dalam implementasinya. Dengan demikian, tujuan jangka panjang kebijakan ini dapat tercapai, menciptakan lingkungan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Butuh bantuan Konsultan Pajak? Jhontax dapat membantu Anda mengurus penyusunan keuangan dan pelaporan pajak usaha. Hubungi tim Jhontax sekarang.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?