Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Keadilan dan Mencegah Penghindaran Pajak Badan

Keadilan dan Mencegah Penghindaran Pajak Badan

Penghindaran pajak telah menjadi masalah serius di Indonesia, dengan perkiraan kerugian pajak mencapai miliaran dolar setiap tahunnya. Dalam artikel Keadilan dan Mencegah Penghindaran Pajak Badan. Kita akan membahas pentingnya keadilan dalam sistem perpajakan dan upaya untuk mencegah penghindaran pajak badan.

Penghindaran Pajak: Sebuah Tindakan Mirip Kejahatan

Penghindaran pajak dapat dianggap mirip dengan tindakan kriminal. Seperti teori jendela pecah yang dijelaskan oleh Malcolm Gladwell, jika satu jendela pecah dan tidak segera diperbaiki. Maka akan ada lebih banyak jendela yang pecah dan dapat memicu tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, penting untuk mengatasi penghindaran pajak dengan tegas.

Modus Penghindaran Pajak oleh Perusahaan Multinasional

Perusahaan multinasional sering menggunakan celah dalam aturan pajak global untuk mengurangi pembayaran pajak. Misalnya, sebuah perusahaan apparel sepatu Amerika Serikat membuka cabang di Belanda dan Bermuda untuk memanfaatkan peraturan pajak di kedua negara tersebut. Cabang Belanda digunakan untuk menampung hasil penjualan global, sementara cabang Bermuda berfungsi sebagai entitas pemilik properti intelektual. Dengan cara ini, perusahaan tersebut dapat menghindari pajak dengan mentransfer laba melalui pembayaran royalti antara cabang-cabang tersebut.

Aturan GAAR dan Penghindaran Pajak di Indonesia

Untuk melawan penghindaran pajak, diperlukan aturan General Anti Avoidance Rule (GAAR). Di Indonesia, beberapa aspek GAAR telah tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Aturan ini memberikan kewenangan kepada fiskus untuk menentukan kembali besaran penghasilan dan biaya usaha dengan mengedepankan prinsip substance over form, yang mengutamakan pengakuan atas aktivitas ekonomi daripada bentuk formal dokumen.

Modus Penghindaran Pajak Badan di Indonesia

Penghindaran pajak juga dilakukan oleh perusahaan dalam negeri. Sebagai contoh, Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 mengatur bahwa perusahaan/badan dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar hanya perlu membayar pajak penghasilan sebesar 0,5 persen dari omzet. Modus penghindaran pajak dilakukan dengan membagi usaha pada banyak Commanditaire Vennootschap (CV) atau bentuk perusahaan lainnya untuk memanfaatkan fasilitas pajak yang ditetapkan untuk perusahaan dengan omzet di bawah batas tersebut.

Pengetatan Pajak Badan dan Pencegahan Penghindaran Pajak

Untuk mencegah penghindaran pajak, perlu dilakukan pengetatan aturan. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  • Mewajibkan perusahaan untuk melakukan pembukuan dan menghitung pajak sesuai tarif normal.
  • Menetapkan kewajiban perusahaan untuk mengajukan permohonan menjadi wajib pajak dengan kewajiban PPh Final.
  • Melakukan legalisasi dasar transaksi untuk memastikan pengeluaran biaya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
  • Menetapkan aturan GAAR secara spesifik untuk memperkuat posisi hukum negara dalam menghadapi pengemplang pajak.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, diharapkan penghindaran pajak dapat dicegah dan keadilan dalam sistem perpajakan dapat terwujud. Hal ini akan mendorong konsultan pajak dan wajib pajak untuk mematuhi aturan yang berlaku dan membayar pajak secara adil sesuai kemampuan ekonomisnya.

Sobat Jhontax, penting bagi kita semua untuk mendukung upaya mencegah penghindaran pajak dan memperjuangkan keadilan dalam sistem perpajakan. Dengan melakukan hal ini, kita dapat memastikan bahwa pajak yang seharusnya disetor dapat digunakan untuk membangun negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?