Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Koibito Daiko, Jasa Sewa Pacar Profesional

Hallo sobat Jhontax! Apakah kamu pernah mendengar tentang Koibito Daiko, jasa sewa pacar profesional? Baru-baru ini, jasa unik ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Mari kita simak lebih lanjut tentang Koibito Daiko dan potensi pajak penghasilannya.

Koibito Daiko, Jasa Sewa Pacar Profesional

Jasa sewa pacar, atau yang sering disebut dengan Koibito Daiko di Jepang, kini juga telah merambah Indonesia. Jasa ini hadir sebagai layanan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan teman dekat dalam berbagai kesempatan. Mulai dari sekadar mengobrol saat jalan-jalan, bermain, menonton konser, hingga memandu saat perjalanan ke suatu tempat.

Dengan tarif sekitar Rp300 ribu per tiga jam, jasa sewa pacar ini telah menarik banyak minat masyarakat. Bahkan, para penyedia jasa telah melakukan perekrutan terbuka untuk mencari talenta yang sesuai dengan kriteria mereka. Syarat-syarat seperti perilaku yang baik, pengetahuan yang luas, dan menjaga profesionalitas menjadi pertimbangan utama dalam memilih talenta untuk jasa sewa pacar ini.

Koibito Daiko di Jepang

Asal usul jasa sewa pacar berasal dari Jepang dengan nama Koibito Daiko. Dalam bahasa Jepang, “Koibito” adalah panggilan sayang untuk pacar, dan layanan ini memang menyediakan pasangan sewaan bagi yang membutuhkan. Layanan ini sudah dimulai sejak tahun 2012 dan semakin terkenal di tahun 2013.

Di Indonesia, jasa sewa pacar juga telah dikenal dengan istilah Rentaru Kanojo. Sistem layanannya mirip dengan di Jepang, di mana pelanggan dapat melihat profil pemeran atau pasangan yang disediakan oleh penyedia layanan. Jika permintaan diterima, konfirmasi akan diberikan melalui surel, dan detail kencan dapat didiskusikan lebih lanjut.

Dalam kencan, para pemeran atau pasangan ini bertindak sebagai kekasih bagi pelanggan. Meskipun demikian, sentuhan fisik atau layanan seksual tidak diperbolehkan dalam layanan ini. Tarif jasa sewa pacar bervariasi tergantung pada popularitas pemeran dan berbagai faktor lainnya, dengan perkiraan biaya sekitar 2000 Yen per jam di Jepang.

Pandangan Terhadap Profesi dan Potensi Pajak Penghasilan

Hingga saat ini, jasa sewa pacar belum memiliki pegangan peraturan yang menjadi rujukan di Indonesia. Selain itu, pandangan moralitas juga menjadi penentu perkembangan bisnis ini. Secara perdata, jasa sewa pacar menciptakan suatu perikatan yang harus memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian.

Pendapatan yang diperoleh dari pelaku bisnis jasa sewa pacar bisa mencapai Rp30 juta dalam sebulan. Sebagai pemberi jasa profesi tertentu, perhitungan pajak penghasilan (PPh) harus diperhatikan dengan baik. Jika penghasilan melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dalam satu bulan, perhitungan PPh menggunakan formula 50% dari penghasilan bruto.

Sayangnya, dalam peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-16/PJ/2016, profesi pemeran pacar sewaan belum secara tegas disebutkan atau bahkan belum dapat dikategorikan sebagai profesi bukan pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa. Hal ini tentu menyulitkan perhitungan PPh pelaku bisnis jasa sewa pacar.

Diharapkan, jika profesi ini semakin marak dan diminati serta diakui keberadaannya, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan terkait kategori bukan pegawai yang memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa. Selain itu, kepastian hukum dalam perikatan jasa sewa pacar akan memperkuat potensi PPh baik bagi individu maupun badan hukum yang mengelola jasa tersebut.

Dengan demikian, bisnis jasa sewa pacar profesional, seperti Koibito Daiko, dapat berkembang dengan lebih baik dan memberikan kontribusi pajak yang positif bagi perekonomian negara. Mari dukung pengembangan bisnis yang sesuai dengan peraturan dan etika yang berlaku.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?