Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Krisis Daya Beli: Lima Bulan Deflasi, Langkah Apa Selanjutnya dari Pemerintah?

Jenis Kantor Pelayanan Pajak dan Struktur KPP Pratama

Pengantar


Deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut, dari Mei hingga September 2024, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pelaku ekonomi. Situasi ini menimbulkan krisis daya beli yang perlu segera diatasi agar pertumbuhan ekonomi tidak terhambat. Dalam konteks ini, pemerintah berupaya merumuskan kebijakan yang tepat untuk mendorong daya beli masyarakat. Artikel ini akan membahas penyebab deflasi, langkah-langkah yang diambil pemerintah, dan dampaknya terhadap masyarakat.

Dasar Hukum


Deflasi sebagai fenomena ekonomi diatur dalam berbagai regulasi yang berkaitan dengan pengendalian inflasi dan stabilitas ekonomi. Dasar hukum yang relevan meliputi:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang mengatur kebijakan moneter untuk mencapai stabilitas harga.

2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menjadi pedoman bagi pengelolaan keuangan negara dan kebijakan fiskal.

    Kedua regulasi ini memberikan landasan bagi pemerintah dan Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi dan deflasi agar tetap berada dalam batas yang wajar.

    Pengertian


    Deflasi adalah penurunan umum harga barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Meskipun dapat diartikan sebagai peningkatan daya beli, kondisi ini juga dapat memicu penurunan aktivitas ekonomi jika tidak diatasi. Deflasi berkepanjangan dapat menyebabkan masyarakat menunda pembelian, yang pada gilirannya memperburuk kondisi ekonomi.

    Latar Belakang Deflasi

    Dalam lima bulan terakhir, Indonesia telah mengalami deflasi sebagai berikut:

    • Mei 2024: -0,03%
    • Juni 2024: -0,08%
    • Juli 2024: -0,18%
    • Agustus 2024: -0,03%
    • September 2024: -0,12%

    Pemerintah menyatakan bahwa deflasi ini tidak disebabkan oleh tekanan pada daya beli masyarakat, melainkan karena pengendalian pasokan pangan yang dilakukan untuk menjaga kestabilan harga. Dalam pernyataannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau.

    Kebijakan Pemerintah


    Sebagai respons terhadap krisis daya beli ini, pemerintah telah merumuskan beberapa kebijakan, antara lain:

    1. Insentif Fiskal: Pemerintah berencana memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor-sektor tertentu, khususnya perumahan dan bahan bangunan, sehingga masyarakat lebih mudah untuk melakukan pembelian.

    2. Peningkatan Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Pemerintah mengusulkan peningkatan kuota FLPP hingga 200.000 unit. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama kelas menengah, dalam memiliki rumah.

    3. Dukungan untuk Sektor Menengah: Airlangga menekankan pentingnya mendorong daya beli kelas menengah, termasuk dalam sektor properti dan bahan bangunan. Dengan memfokuskan kebijakan pada sektor-sektor ini, diharapkan daya beli masyarakat dapat pulih.

    4. Pengendalian Inflasi Inti: Pemerintah akan terus memantau inflasi inti, yang mencerminkan daya beli masyarakat. Inflasi inti saat ini masih stabil di kisaran 2%, yang menunjukkan potensi pemulihan daya beli.

      Dampak terhadap Daya Beli Masyarakat

      Krisis daya beli akibat deflasi dapat mempengaruhi pola konsumsi masyarakat. Masyarakat cenderung menunda pembelian barang dan jasa, yang dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Namun, dengan adanya kebijakan pemerintah yang mendukung daya beli, diharapkan masyarakat akan lebih percaya diri untuk melakukan pembelian.

      Kolaborasi dengan Sektor Swasta

      Selain kebijakan pemerintah, kolaborasi dengan sektor swasta juga sangat penting dalam menghadapi krisis ini. Perusahaan dapat berkontribusi dengan menawarkan promo dan diskon untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan.

      Penutup


      Deflasi yang berlangsung selama lima bulan berturut-turut telah menciptakan tantangan serius bagi perekonomian Indonesia. Namun, dengan langkah-langkah yang diambil pemerintah, seperti insentif fiskal dan peningkatan kuota FLPP, diharapkan daya beli masyarakat dapat pulih. Penting bagi masyarakat untuk memahami kebijakan yang diterapkan dan berperan aktif dalam mendukung stabilitas ekonomi. Jika Anda memerlukan bantuan dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak usaha, Jhontax siap membantu Anda. Hubungi tim Jhontax sekarang untuk mendapatkan layanan konsultasi pajak yang profesional dan terpercaya.

      Tags :
      Share This :

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Recent Posts

      Have Any Question?