Pengantar
Pemeriksaan pajak sering menjadi momok bagi wajib pajak karena dianggap sebagai langkah yang menyulitkan. Padahal, pemeriksaan adalah bagian dari pengawasan kepatuhan pajak yang bertujuan memastikan bahwa wajib pajak melaporkan dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemeriksaan berdasarkan kriteria tertentu. Artikel ini akan menjelaskan apa saja kriteria yang membuat wajib pajak berpotensi mendapatkan pemeriksaan pajak.
Dasar Hukum
Prosedur pemeriksaan pajak diatur dalam:
1. Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021.
2. Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan.
3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-07/PJ/2017 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
Dasar hukum ini memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan data yang valid.
Pengertian Pemeriksaan Pajak
Pemeriksaan pajak adalah kegiatan yang dilakukan oleh DJP untuk menguji kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai kebenaran laporan pajak serta memastikan bahwa wajib pajak telah mematuhi ketentuan perpajakan.
Kriteria yang Membuat Wajib Pajak Mendapatkan Pemeriksaan
1. Ketidaksesuaian Data pada Laporan Pajak
DJP memiliki akses ke berbagai data dari pihak ketiga seperti bank, vendor, atau mitra bisnis Anda. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dalam SPT (Surat Pemberitahuan) dengan data yang dimiliki DJP, wajib pajak berpotensi diperiksa.
2. Tidak Menyampaikan SPT atau Terlambat Melapor
Wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT tahunan atau menyampaikannya terlambat sering kali menjadi perhatian DJP. Ketidakpatuhan administratif ini dapat memicu pemeriksaan lebih lanjut.
3. Jumlah Pajak yang Dilaporkan Tidak Wajar
Jika DJP menemukan bahwa pajak yang dilaporkan terlalu kecil atau tidak sesuai dengan skala bisnis, ini dapat menjadi alasan pemeriksaan. Misalnya, wajib pajak yang memiliki omzet besar namun membayar pajak sangat kecil.
4. Kredit Pajak Masuk yang Tidak Wajar
Klaim kredit pajak yang besar, terutama jika tidak didukung oleh dokumen yang valid, akan menarik perhatian DJP. Kredit pajak yang tidak proporsional sering kali menjadi salah satu kriteria utama pemeriksaan.
5. Rekam Jejak Ketidakpatuhan
Wajib pajak yang memiliki riwayat ketidakpatuhan pajak, seperti pernah mendapatkan SP2DK, denda, atau sanksi, berpotensi lebih sering diperiksa.
6. Penerapan Transfer Pricing
Bagi perusahaan multinasional atau yang melakukan transaksi dengan pihak afiliasi, transfer pricing sering menjadi fokus pemeriksaan karena adanya potensi penghindaran pajak melalui praktik ini.
7. Penerimaan Penghasilan yang Tidak Dilaporkan
Wajib pajak yang menerima penghasilan signifikan dari transaksi tertentu namun tidak melaporkannya dapat menjadi sasaran pemeriksaan. Contohnya, penghasilan dari penjualan aset besar seperti properti atau kendaraan mewah.
8. Laporan Keuangan yang Tidak Konsisten
DJP juga memeriksa apakah laporan keuangan perusahaan konsisten dengan laporan pajaknya. Ketidaksesuaian antara laporan laba rugi perusahaan dengan SPT dapat memicu pemeriksaan.
9. Indikasi Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)
Wajib pajak yang menunjukkan pola transaksi kompleks, seperti penggunaan tax haven atau skema perpajakan agresif, biasanya masuk dalam radar pemeriksaan DJP.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Mendapatkan Pemeriksaan?
Jika Anda mendapatkan pemberitahuan pemeriksaan, berikut langkah yang perlu diambil:
1. Pahami Tujuan Pemeriksaan: Pelajari isi surat pemberitahuan pemeriksaan untuk mengetahui alasan dan lingkup pemeriksaan.
2. Siapkan Dokumen Pendukung: Kumpulkan semua dokumen yang relevan seperti faktur, laporan keuangan, dan dokumen transaksi.
3. Bekerja Sama dengan Pemeriksa Pajak: Berikan informasi yang diminta secara jujur dan lengkap.
4. Konsultasi dengan Ahli Pajak: Jika merasa perlu, mintalah bantuan konsultan pajak untuk memastikan Anda memberikan tanggapan yang tepat.
Penutup
Pemeriksaan pajak bukanlah hal yang perlu ditakuti, tetapi harus dihadapi dengan persiapan dan pemahaman yang baik. Dengan memastikan kepatuhan dalam pelaporan pajak dan menjaga transparansi dokumen, Anda dapat mengurangi risiko pemeriksaan. Jika membutuhkan bantuan profesional dalam mengelola kewajiban pajak atau urusan legalitas badan usaha, Jhontax siap membantu Anda. Hubungi kami untuk solusi pajak yang terpercaya!