Reformasi dalam perpajakan bukanlah hal baru bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berbagai upaya telah dilakukan sejak tahun 1983 dengan tujuan meningkatkan penerimaan pajak dan memberikan kepastian hukum bagi sistem perpajakan Indonesia. Reformasi tersebut meliputi tiga pilar utama: Kebijakan Pajak, Administrasi Pajak, dan Peraturan Pajak.
Implementasi Pemadanan NIK-NPWP
Implementasi pemadanan NIK-NPWP telah menjadi wacana sejak lama, tetapi baru diatur secara lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Perubahan ini kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023. Perpanjangan jangka waktu berlakunya NPWP hingga Juni 2024 dan penggantian dengan NIK dimulai pada 1 Juli 2024.
Meningkatnya Akses Layanan Perpajakan
Penerapan NIK sebagai NPWP diharapkan dapat meningkatkan akses layanan perpajakan bagi masyarakat. Hal ini akan mempermudah proses administrasi perpajakan dan mengurangi birokrasi yang berlebihan, seiring dengan meningkatnya efisiensi administrasi perpajakan.
Keuntungan bagi Instansi Terkait
Pemadanan NIK-NPWP tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga membawa kebermanfaatan bagi instansi terkait, seperti DJP. DJP dapat lebih mudah melakukan pemantauan dan pengawasan aktivitas keuangan masyarakat, sehingga meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Meningkatkan Validitas Data Wajib Pajak
Proses pemadanan NIK-NPWP membantu meningkatkan validitas data wajib pajak dengan memastikan kesesuaiannya dengan data yang tercatat pada NIK. Hal ini membantu mencegah penyalahgunaan identitas dan penipuan pajak.
Potensi Meningkatnya Kepatuhan Pajak
Dengan sistem yang lebih efisien dan efektif, pemadanan NIK-NPWP berpotensi meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela dari wajib pajak. Selain itu, pemerintah dapat mengidentifikasi individu atau entitas usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak dan mendorong mereka untuk mendaftarkan diri.
Menciptakan Data Terintegrasi
Pemadanan NIK-NPWP menciptakan data terintegrasi yang memudahkan pembuat kebijakan dalam mengembangkan kebijakan pajak yang efektif. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perilaku perpajakan, pemerintah dapat mengumpulkan lebih banyak pajak dari sumber-sumber yang ada.
Pemadanan antara NIK dan NPWP memiliki manfaat yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan kepatuhan perpajakan, memperluas basis pajak, serta meningkatkan pendapatan pajak negara secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah-langkah ini perlu terus didorong sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan sistem perpajakan di Indonesia.