Hallo sobat Jhontax! Apa yang terlintas dalam pikiran Anda ketika mendengar tentang “Double Irish Dutch Sandwich”? Apakah itu sesuatu yang terkait dengan dunia pajak digital? Mari kita menjelaskan dengan gaya yang ringan dan mudah dimengerti.
Masa Depan Ekonomi Digital
Ekonomi digital semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Transaksi lintas negara menjadi umum, mencakup berbagai sektor seperti perdagangan, pendidikan, jejaring sosial, dan banyak lagi. Ini adalah era di mana segalanya terhubung secara digital.
Indonesia bukanlah pengecualian. Dengan jumlah penduduk yang besar, ekonomi digital di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat. Pada tahun 2021, ekonomi digital di Indonesia mencapai 70 juta dolar AS, dan angka ini diperkirakan akan dua kali lipat pada tahun 2025.
Pajak dalam Ekonomi Digital
Tentu saja, pertumbuhan ekonomi digital ini menarik perhatian pemerintah terutama dalam hal perpajakan. Pada tahun 2017, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 untuk mengatur sistem perdagangan nasional berbasis elektronik. Ini adalah upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital.
Tantangan Pajak Digital
Pajak digital memiliki tantangan tersendiri. Pajak biasanya melibatkan subjek pajak (siapa yang membayar pajak) dan objek pajak (apa yang dikenakan pajak). Namun, dalam ekonomi digital, subjek dan objek pajak seringkali sulit untuk ditentukan.
Saat berbicara tentang penjualan online lintas negara, kita tidak selalu memiliki toko fisik di negara tujuan. Produk dalam ekonomi digital seringkali berupa intelektual property atau barang digital yang tidak memiliki bentuk fisik. Ini adalah tantangan besar bagi otoritas pajak dalam menentukan siapa yang harus membayar pajak dan berapa jumlahnya.
Skema Double Irish Dutch Sandwich
Salah satu metode yang digunakan oleh perusahaan teknologi besar seperti Google untuk menghindari kewajiban perpajakan adalah skema “Double Irish Dutch Sandwich.” Bagaimana skema ini bekerja?
Google, sebagai contoh, mendirikan dua perusahaan di Irlandia dan satu lagi di Irlandia/Bermuda. Google mengalihkan sebagian besar keuntungannya ke luar negeri dengan melisensikan hak kekayaan intelektualnya kepada anak perusahaan asing. Ini mengakibatkan keuntungan yang besar tidak dikenakan pajak di negara asal perusahaan.
Google memilih Irlandia sebagai tempat pendirian anak perusahaannya karena Irlandia memiliki tarif pajak yang rendah. Namun, Irlandia memungut pajak dari manajemen efektif yang berada di Irlandia/Bermuda. Hasilnya, Google berhasil menghindari pajak secara efektif.
Kesepakatan Anggota G20
Untuk mengatasi tantangan ini, anggota G20 sepakat untuk menerapkan kebijakan pajak digital berbasis konsensus global. Ini termasuk pengenaan pajak badan sebesar 15% untuk perusahaan yang beroperasi di beberapa negara. Hal ini akan memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak di tempat mana pun mereka menjual produk atau layanannya.
Selain itu, akan ada aturan yang meminta perusahaan-perusahaan yang menghasilkan lebih dari 10% keuntungan dari penjualan produk atau layanan di negara lain untuk membayar pajak kepada negara tempat mereka beroperasi serta negara asal.
Dengan demikian, masalah perpajakan dalam ekonomi digital semakin mendapatkan perhatian global. Kesepakatan ini akan memberikan kejelasan dalam hal pajak digital dan membantu menghindari praktik penghindaran pajak.
Tantangan dalam pajak digital adalah isu global, dan solusinya memerlukan kerja sama internasional. Kesepakatan G20 adalah langkah pertama dalam mengatasi masalah ini, dan semoga akan memberikan hasil yang positif.
Mendukung Kemajuan Pajak Digital
Pemerintah perlu menjalankan peraturan pajak digital dengan hati-hati dan memberikan dukungan teknis kepada semua pihak yang terlibat. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa pajak digital berjalan efisien dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan begitu, pajak digital dapat menjadi sumber pendapatan yang baik bagi negara dan membantu membiayai berbagai program dan layanan publik yang kita nikmati. Semua ini akan memberikan kontribusi positif pada pembangunan negara dan masyarakat.
Pajak digital adalah tantangan global, dan kita semua perlu bersama-sama untuk menyelesaikannya. Dengan kerja sama dan kesepakatan, kita dapat menciptakan sistem pajak digital yang adil dan efisien, memberikan manfaat bagi semua.