Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Membahas Bilangan Fibonacci dalam Perpajakan

Menelusuri Keajaiban Matematika di Dalam Peraturan Pajak. Ketika kita mendengar kata “matematika”, kita sering kali teringat akan hari-hari sekolah yang penuh dengan angka dan rumus. Namun, siapa sangka bahwa matematika tidak hanya berhenti di dalam kelas, tetapi juga meresap dalam kehidupan sehari-hari kita dengan berbagai aplikasi yang tak terduga.

Deret Fibonacci

Salah satu konsep yang menarik dalam matematika adalah deret Fibonacci. Deret ini merupakan kumpulan angka yang memiliki sifat unik, di mana setiap angka merupakan hasil penjumlahan dari dua angka sebelumnya. Diperkenalkan oleh matematikawan terkenal Fibonacci, deret ini memiliki rumus Fn = Fn-1 + Fn-2 dan biasanya dimulai dengan angka 0 dan 1, atau dalam beberapa kasus, dimulai dengan dua angka 1. Keunikan deret ini tidak hanya terletak pada sifat matematisnya, tetapi juga pada proporsi yang mengagumkan yang dihasilkannya, yang dikenal sebagai “The Golden Ratio”.

Fibonacci dalam Kehidupan Sehari-hari dan Seni

Tidak hanya dalam matematika, konsep deret Fibonacci juga menghiasi kehidupan sehari-hari kita. Pola spiral yang dihasilkan oleh deret Fibonacci dapat ditemukan dalam berbagai struktur alamiah, seperti bunga matahari dan cangkang siput, serta dalam seni dan arsitektur. Bahkan seniman hebat seperti Leonardo da Vinci menganggap perbandingan angka dalam deret Fibonacci sebagai manifestasi dari keindahan sempurna, yang terus menginspirasi dunia seni.

Penggunaan Deret Fibonacci dalam Perpajakan

Tak terduga, konsep deret Fibonacci juga dapat ditemukan dalam peraturan perpajakan, khususnya dalam perhitungan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, pemerintah telah mengatur ulang pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan skema TER yang menggambarkan pola yang mirip dengan deret Fibonacci.

Efisiensi dan Kejelasan melalui TAR:

Penerapan skema TER ini tidak hanya membantu dalam memudahkan perhitungan PPh Pasal 21 bagi wajib pajak, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kejelasan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Dengan skema ini, wajib pajak hanya perlu melakukan perhitungan detail pada bulan Desember, sementara pada bulan-bulan sebelumnya, mereka telah dibantu dengan pengenaan skema TER yang sesuai dengan kategori penghasilan mereka.

Menuju Era Emas

Melalui implementasi skema TER yang menggambarkan pola mirip deret Fibonacci ini, diharapkan bahwa Indonesia dapat menuju pada “The Golden Age” di mana efisiensi, kejelasan, dan keseimbangan dalam perpajakan dapat tercapai, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.

Dengan demikian, terbukalah pintu untuk lebih mengapresiasi keindahan matematika dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam urusan sehari-hari yang mungkin sebelumnya dianggap biasa saja. Semoga artikel ini dapat memberikan pandangan baru tentang bagaimana matematika tidak hanya sekadar teori di atas kertas, tetapi juga merupakan keajaiban yang meresap dalam segala aspek kehidupan kita.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?