Tanggal 2 Mei adalah Hari Pendidikan Nasional yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1961. Tujuan dari penetapan Hari Pendidikan Nasional adalah untuk mengenang jasa para pahlawan dan perintis pendidikan di Indonesia. Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan dan mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia serta merencanakan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Dalam perannya mendukung pendidikan nasional dan untuk keberlangsungan pendidikan di Indonesia, pemerintah menganggarkan biaya pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran biaya pendidikan untuk tahun 2024 mencapai 665 triliun rupiah atau setara 20% dari total APBN. Angka ini menunjukkan komitmen yang besar dari pemerintah dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, kesadaran akan pentingnya membayar pajak juga harus ditanamkan sejak dini, mengingat pajak adalah salah satu sumber utama pendanaan pendidikan. Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berupaya untuk melaksanakan inklusi kesadaran pajak dengan mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam sistem pendidikan.
Urgensi Integrasi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan
Program inklusi kesadaran pajak yang dilaksanakan oleh DJP melibatkan kerjasama antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam pendidikan.
Dalam program ini, berbagai kegiatan literasi kesadaran pajak dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tujuan utamanya adalah untuk mengarahkan paradigma membayar pajak di Indonesia dan mempersiapkan generasi bangsa yang memiliki kesadaran pajak yang tinggi.
Pentingnya inklusi kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan nasional tidak dapat dianggap sepele. Mengingat pendidikan adalah fondasi utama dalam pembentukan karakter dan pola pikir generasi muda, memasukkan materi tentang kesadaran pajak akan membantu menanamkan pemahaman yang mendalam tentang kewajiban perpajakan. Hal ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan pajak di masa mendatang.
Upaya Sejak Dini
Edukasi kesadaran pajak perlu dilakukan sejak dini. Ada beberapa alasan mengapa edukasi kesadaran pajak harus dimulai dari bangku sekolah:
- Meningkatkan Kesadaran dan Pemahaman: Dengan edukasi pajak, generasi muda akan lebih memahami pentingnya membayar pajak dan manfaat yang diperoleh dari pajak tersebut. Mereka akan memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik.
- Mengurangi Prasangka Negatif: Edukasi pajak dapat membantu mengurangi prasangka negatif masyarakat terhadap ketidakterbukaan pemerintah dalam penggunaan uang dari pemungutan pajak. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat akan lebih percaya dan mendukung kebijakan pajak pemerintah.
- Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Dengan pemahaman yang baik tentang pentingnya membayar pajak, masyarakat akan lebih cenderung untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Hal ini akan membantu meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan.
- Membangun Kesadaran Pajak yang Kuat: Pendidikan tentang pajak sejak dini akan membantu membangun kesadaran pajak yang kuat pada generasi muda. Ini akan memberikan manfaat besar bagi negara di masa depan ketika generasi muda tersebut memasuki usia produktif.
Program Edukasi Kesadaran Pajak
Untuk meningkatkan kesadaran pajak, DJP telah melakukan berbagai upaya, termasuk program edukasi pajak melalui pendidikan. Contohnya adalah program “Pajak Bertutur” yang dilakukan secara serentak di beberapa wilayah di Indonesia. Selain itu, DJP juga membangun kerja sama dengan Tax Center di berbagai perguruan tinggi atau universitas.
Program “Pajak Bertutur” dirancang untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya pajak kepada siswa-siswa di berbagai jenjang pendidikan. Dalam program ini, DJP bekerja sama dengan para guru dan dosen untuk mengintegrasikan materi pajak dalam proses pembelajaran. Selain itu, Tax Center di perguruan tinggi berfungsi sebagai pusat informasi dan edukasi mengenai pajak bagi mahasiswa.
Kesimpulan
Dengan adanya edukasi kesadaran pajak sejak dini bagi generasi muda, kita berharap generasi muda sebagai penerus bangsa akan lebih memahami pentingnya membayar pajak dan berkontribusi dalam pembangunan negara melalui pendidikan formalnya. Melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan, diharapkan akan lahir generasi yang patuh pajak dan mampu mendukung pembangunan nasional.
Inklusi kesadaran pajak bukan hanya tentang memahami kewajiban perpajakan, tetapi juga tentang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran bahwa setiap individu memiliki peran dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, langkah ini perlu mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk para pendidik, orang tua, dan pemerintah.
Sebagai konsultan keuangan dan penyedia jasa akuntansi, JhonTax berkomitmen untuk terus mendukung program-program edukasi kesadaran pajak. Kami percaya bahwa dengan pengetahuan dan kesadaran yang baik, masyarakat akan lebih siap untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka dan berkontribusi secara positif terhadap pembangunan negara.
JhonTax – Jasa Akuntansi dan Konsultan Keuangan Terpercaya.