Pajak bukan sekadar kewajiban, namun juga tulang punggung utama APBN Indonesia. Menurut Informasi APBN 2024 dari Kementerian Keuangan, kontribusi pajak mencapai Rp2.309,9 triliun, mendominasi pendapatan negara sebesar 82,43%. Meskipun pencapaian target pajak belakangan ini membanggakan, tantangan utama tetap ada: pengemplangan pajak.
Pengemplangan pajak, baik melalui manipulasi laporan keuangan, pemalsuan dokumen, hingga kolusi dengan pihak pemerintah, merugikan negara secara signifikan. Menurut laporan terbaru, Indonesia kehilangan miliaran dolar dari tindakan ini setiap tahunnya. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menegaskan pentingnya keadilan dalam sistem perpajakan, yang terancam oleh praktik pengemplangan ini.
Kerugian ini bukan hanya angka semata. Mereka mencerminkan potensi pembangunan dan pelayanan publik yang terhambat akibat dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat umum.
Sebagai bagian dari masyarakat, kita memiliki peran penting dalam mencegah pengemplangan pajak. Melalui laporan langsung kepada otoritas pajak atau melalui saluran pengaduan yang tersedia, setiap langkah kecil dapat membantu membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien.
Jangan biarkan potensi negara tergerus oleh pengemplangan pajak. Bersama-sama, mari kita wujudkan sistem perpajakan yang transparan dan berkeadilan bagi semua.
Butuh bantuan dengan konsultasi pajak dan pelaporan keuangan? Jhontax siap membantu Anda navigasi melalui kompleksitas perpajakan. Hubungi tim Jhontax sekarang untuk informasi lebih lanjut.