Ketika membicarakan sejarah reformasi pajak, tidak mungkin untuk tidak menyentuh peran penting yang dimainkan oleh Kekaisaran Romawi dalam mengembangkan sistem perpajakan yang canggih dan kompleks. Mari kita telaah lebih jauh tentang bagaimana Roma mereformasi pajaknya pada masa lalu dan dampaknya yang terus terasa hingga saat ini.
Pada paruh kedua tahun 2024, Indonesia memulai era baru dengan diterapkannya Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau yang lebih dikenal dengan Core Tax Administration System (CTAS). Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mempermudah administrasi pajak bagi masyarakat dan bisnis.
Namun, reformasi perpajakan bukanlah konsep baru. Sejarah telah mencatat bahwa Kekaisaran Romawi, ribuan tahun yang lalu, juga mengalami masa-masa kritis yang memaksa mereka untuk melakukan reformasi, termasuk dalam hal perpajakan.
Krisis Abad Ketiga
Abad ke-3 menjadi masa yang sulit bagi Kekaisaran Romawi, dikenal sebagai krisis abad ketiga. Berbagai faktor seperti perang saudara, hiperinflasi, invasi asing, pemberontakan, dan bencana alam menimpa wilayah kekaisaran. Krisis ini dimulai pada tahun 235 dengan pembunuhan Kaisar Severus Alexander dan berakhir ketika Kaisar Aurelian berhasil menyatukan kembali kekaisaran pada tahun 275.
Stabilitas mulai tercapai ketika Gaius Aurelius Valerius Diocletianus, atau Diocletian, naik tahta pada tahun 284. Diocletian menjalankan reformasi besar-besaran, termasuk dalam hal pemerintahan dan ekonomi. Salah satu reformasi penting yang dilakukannya adalah dalam sistem perpajakan.
Reformasi Pajak Diocletian
Diocletian memperkenalkan sistem baru yang dikenal sebagai Capitatio-Iugatio, yang menggabungkan berbagai jenis pajak menjadi satu sistem terpadu. Capitatio berbasis individu, dengan penilaian berdasarkan status sosial dan produktivitas. Sedangkan iugatio berbasis tanah, dengan penilaian berdasarkan kualitas dan produktivitas lahan.
Sistem ini membawa beberapa perubahan signifikan. Pertama, adanya penilaian yang berkala melalui sensus dan survei, memungkinkan perencanaan keuangan yang lebih baik bagi kekaisaran. Kedua, sistem ini mengurangi ketergantungan pada publicani yang korup dan sering menekan rakyat.
Dampak Jangka Panjang
Reformasi pajak Diocletian bukan hanya berhasil meningkatkan penerimaan negara pada zamannya, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. Sistem Capitatio-Iugatio bertahan dalam berbagai modifikasi dan terus digunakan bahkan setelah kejatuhan Kekaisaran Romawi Barat.
Penerapan Capitatio-Iugatio membuka jalan bagi perkembangan sistem feodalisme di Eropa, dengan petani terikat pada tanah mereka dan bertransformasi menjadi bangsawan feodal.
Konsultasi Pajak dengan Jhontax
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam urusan perpajakan dan keuangan usaha, jhontax adalah mitra yang tepat untuk Anda. Kami siap membantu dengan berbagai layanan konsultasi pajak yang profesional dan terpercaya. Hubungi tim jhontax sekarang untuk konsultasi lebih lanjut.
Reformasi pajak telah menjadi bagian integral dari perkembangan peradaban manusia, dan melalui pemahaman sejarahnya, kita dapat mengambil pelajaran berharga untuk masa depan.