Masih ingatkah Anda dengan video klip ikonik seorang ibu paruh baya berkerudung, mengacungkan jempolnya, di tengah pasar dengan berjajar perahu di atas sungai? Yap, itu lah Pasar Terapung Banjarmasin yang melegenda. Perlahan, gemerlap malam mulai menghilang. Diiringi dengan munculnya gradasi cakrawala yang mulai membiru terang. Angin semilirnya berhembus tak berjeda, hingga tersisa sejuk yang terasa. Fajar mulai menyingsing, kilauan cahaya oranye memantul di aliran sungai yang dipenuhi perahu-perahu kecil.
Sejarah dan Kehidupan Pasar Terapung
Perahu kecil, yang biasa masyarakat Banjarmasin menyebutnya dengan jukung atau perahu kelotok, menjadi sarana transportasi air yang menjadi tren hingga tahun 2000-an. Kondisi geografis wilayah Banjarmasin yang dikelilingi sungai, menjadi faktor utama masyarakat sekitar menghidupkan hamparan sungai sebagai media untuk menjalani aktivitas kesehariannya. Dulu, sungai menjadi penggerak utama roda perekonomian setempat, namun fungsi sungai dari masa ke masa semakin tergeser.
Lokasi dan Kondisi Pasar Terapung Banjarmasin
Pasar Terapung di Banjarmasin berada di dua titik lokasi: Pasar Terapung Kuin dan Pasar Terapung Lok Baintan, yang sama-sama berada di muara Sungai Barito. Pasar Terapung Kuin kini sudah sepi peminat, sementara Pasar Terapung Lok Baintan masih bertahan meskipun tak seramai dulu. Untuk menuju ke Pasar Terapung Lok Baintan, pengunjung dapat menggunakan perahu kelotok dengan tarif tertentu.
Pengalaman Wisata di Pasar Terapung Lok Baintan
Pasar Terapung Lok Baintan tidak lagi seperti di televisi, dengan hamparan sungai dipenuhi perahu berjajar. Pedagang yang bertahan sudah tak sebanyak dulu, namun mereka tetap berkeliling menggunakan jukungnya untuk menawarkan dagangan kepada pengunjung. Saat berkunjung ke sana, pengunjung juga akan disuguhkan dengan pantun-pantun pedagang yang khas.
Peran Direktorat Jenderal Pajak dalam Mengedukasi Pedagang Pasar Terapung
Selain sebagai destinasi wisata, Pasar Terapung Lok Baintan juga menjadi tempat untuk mengedukasi pedagang terkait kewajiban perpajakan. Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah turut melakukan survei terkait sasaran penyuluhan untuk kegiatan sosialisasi perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah lokal.
Peran Wajib Pajak dalam Mempertahankan Tradisi Pasar Terapung
Salah satu contoh pedagang, Acil Salma, yang tetap berjualan di Pasar Terapung Lok Baintan juga merupakan wajib pajak yang terdaftar. Meskipun belum paham betul terkait kewajibannya, ia sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi perpajakan kepada UMKM lokal. Dengan semakin banyaknya pengetahuan perpajakan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakannya pun akan meningkat.
Memperkuat Warisan Budaya Melalui Pasar Terapung
Ada masanya, suatu budaya mulai terkikis karena eranya sudah berbeda. Namun, jejak-jejak nilainya yang unik, masih bisa dipertahankan hingga menjadi warisan yang ikonik. Semoga dengan semakin banyaknya wisatawan yang mengunjungi Pasar Terapung, dapat membangkitkan kembali geliat para pedagang yang sempat hilang. Menghidupkan kembali ramainya hamparan Sungai Barito, yang selalu menjadi perekah saat kilau fajar mulai singgah.
Dengan Pasar Terapung, keunikan lokal Banjarmasin tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang, sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan.