Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Pemadanan NIK-NPWP Sebagai Awalan Memerangi Shadow Economy

Tiba saatnya untuk menggunakan hak pilih kita, menyuarakan aspirasi bersama demi kemajuan bangsa. Dalam suasana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak hanya visi dan misi para kandidat yang menjadi sorotan, namun juga isu ekonomi, pajak, dan perpajakan. Salah satu topik penting yang muncul dalam debat cawapres adalah tax ratio dan dampak shadow economy terhadap penerimaan negara.

Tax Ratio: Cerminan Kesehatan Perpajakan

Tax ratio, yang merupakan perbandingan antara penerimaan pajak dan Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi salah satu indikator utama kesehatan perpajakan suatu negara. Indonesia pada tahun 2019 memiliki tax ratio terendah di kawasan Asia Pasifik, mencapai 11,5%. Faktor-faktor seperti tenaga kerja informal yang tinggi, penghindaran pajak, dan basis pajak yang masih kurang, mempengaruhi rendahnya tax ratio ini.

Namun, dalam dua tahun terakhir, Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan dalam tax ratio, dari 9,21% pada tahun 2021 menjadi 10,39% pada tahun 2022. Hal ini memberikan harapan bahwa peran pajak dalam pembangunan dapat semakin optimal di masa mendatang.

Shadow Economy: Hambatan dalam Penerimaan Pajak

Salah satu hambatan dalam meningkatkan penerimaan pajak adalah tingginya tingkat shadow economy. Shadow economy mencakup aktivitas ekonomi yang tidak terdaftar dan dapat merugikan penerimaan negara. Dalam konteks ini, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa tingkat shadow economy di Indonesia mencapai 30-40% dari nilai PDB, dengan potensi dampak besar terhadap penerimaan negara.

Praktik shadow economy tidak hanya menciptakan defisit anggaran, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kenaikan tarif pajak untuk mengatasi defisit tersebut. Oleh karena itu, pemberantasan shadow economy menjadi sebuah agenda penting dalam memperkuat perpajakan.

Pemadanan NIK-NPWP: Langkah Konkret Pemerintah

Untuk mengatasi masalah shadow economy, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Langkah ini terwujud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Pemadanan NIK-NPWP bertujuan untuk mengenali setiap transaksi ekonomi yang dilakukan oleh wajib pajak. Dengan memadankan NIK dan NPWP, aktivitas ekonomi dapat lebih mudah terpantau, dan potensi penumpang gelap dalam transaksi dapat diminimalkan. Harapannya, langkah ini akan efektif dalam memerangi shadow economy.

Data terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per tanggal 7 Desember 2023 menunjukkan bahwa pemadanan NIK-NPWP telah mencapai angka 82,42%, melibatkan 59,34 juta wajib pajak dari total 71 juta wajib pajak.

Pentingnya Partisipasi dalam Pemilu 2024

Dengan berbagai risiko ketidakpastian ekonomi global dan tantangan pembangunan yang dihadapi, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menunjukkan komitmen kuat untuk mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan, diharapkan dapat menjadi instrumen responsif terhadap dinamika ekonomi.

Penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu 2024 dan memilih calon pemimpin yang memiliki komitmen kuat terhadap penguatan penerimaan negara. Langkah awal positif dalam memerangi shadow economy adalah dengan mendukung dan melibatkan diri dalam upaya pemadanan NIK-NPWP.

Menjalani Masa Depan yang Lebih Terang

Pemadanan NIK-NPWP menjadi tonggak awal dalam memerangi shadow economy. Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat, sehingga penerimaan negara dapat ditingkatkan. Partisipasi aktif dalam pemilu 2024 adalah bentuk dukungan terhadap perubahan positif dalam sistem perpajakan dan pembangunan nasional. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menjalani masa depan yang lebih terang untuk Indonesia.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?