Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Penerapan Bea Masuk Anti-Dumping terhadap Impor Ubin Keramik Tiongkok untuk Melindungi Industri Lokal

Pengantar

Perdagangan internasional seringkali melibatkan tantangan yang mempengaruhi keberlangsungan industri lokal. Salah satu isu yang cukup menonjol adalah praktik dumping, di mana barang-barang impor dijual dengan harga yang jauh lebih rendah daripada harga di negara asalnya. Hal ini dapat merugikan industri dalam negeri yang berjuang untuk bersaing. Di Indonesia, pemerintah telah mengambil langkah penting untuk melindungi industri lokal dengan menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping atas impor ubin keramik dari Republik Rakyat Tiongkok. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga daya saing industri dalam negeri tetapi juga untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil.

Dasar Hukum

Langkah pemerintah ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2024 (PMK 70/2024), yang mulai berlaku efektif pada 24 Oktober 2024 dan direncanakan berlangsung selama lima tahun. Dalam peraturan ini, pemerintah menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping yang dikenakan pada produk ubin keramik tertentu yang diimpor dari Tiongkok. Ini merupakan langkah proaktif untuk mengatasi dampak negatif dari praktik dumping terhadap produsen lokal.

Pengertian

Bea Masuk Anti-Dumping adalah pungutan tambahan yang dikenakan terhadap barang-barang impor yang dijual dengan harga di bawah nilai normalnya, yang dapat menyebabkan kerugian bagi industri lokal. Pungutan ini diterapkan untuk menciptakan keseimbangan dalam persaingan pasar dan melindungi produsen lokal dari ancaman yang ditimbulkan oleh harga impor yang tidak adil. Dalam hal ini, nilai normal merujuk pada harga wajar barang tersebut di negara asalnya.

Temuan Penyelidikan KADI


Penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menunjukkan adanya praktik dumping yang dilakukan oleh beberapa importir ubin keramik dari Tiongkok. Praktik ini menyebabkan kerugian signifikan bagi produsen ubin keramik lokal, yang tidak mampu bersaing dengan harga jual yang ditawarkan oleh importir. Dalam rangka melindungi industri dalam negeri, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menerapkan Bea Masuk Anti-Dumping.

Daftar Pos Tarif dan Besaran Bea Masuk


Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah menetapkan bea masuk untuk 11 pos tarif yang berbeda untuk produk ubin keramik yang diimpor. Berikut adalah daftar pos tarif dan besaran bea masuk yang dikenakan, yang bervariasi tergantung pada perusahaan eksportir:

Nama PerusahaanBesaran Bea Masuk Antidumping (Rupiah/sqm)
Foshan Sunny Ceramics Co., Ltd.14.324
Guangdong Haosen Ceramics Co., Ltd.14.324
Guangdong Leader Marble Ceramics Co., Ltd.14.324
Guangxi Chunyi Ceramics Co., Ltd.14.333
Zhaoqing Chunyi Ceramics Co., Ltd.14.333
Qingyuan Ouya Ceramic Co., Ltd.35.189
Zhaoqing Jin’ouya Ceramics Co., Ltd.35.189
Jiangxi Ouya Ceramics Co., Ltd.35.189
Guangdong Romantic Ceramics Co., Ltd.34.305
Pingxiang Dacheng Ceramic Technology Co., Ltd.34.305
Zhaoqing Guoshi Corporation Mingjia Ceramics Co., Ltd.22.366
Enping Xianying Ceramics Co., Ltd.15.259
Zhaoqing Aomilong Building Materials Co., Ltd.17.082
Guangdong Tianbi Ceramics Co., Ltd.36.616
Qingyuan Gani Ceramics Co., Ltd.90.384
Guangdong Gani (Group) Ceramics Co., Ltd.90.384
Guangdong Jiabin Ceramics Co., Ltd.36.577
Zhao Qing City, Gao Yao District Jinshajiang Ceramic Co., Ltd.13.446
Zhaoqing Zhenpeng Ceramic Co., Ltd.15.268
Guangdong Yonghang New Material Industry Co., Ltd.37.340
Dongguan City Wonderful Ceramics Industrial Park Co., Ltd.37.364
Guangdong Jiamei Ceramics Co., Ltd.37.364
Weder International Development Co., Ltd.37.364
Qingyuan Qiangbiao Ceramics Co., Ltd.32.486
Zhaoqing Langfeng Ceramics Co., Ltd.37.349
Guangdong Homeway Ceramics Industry Co., Ltd.47.740
Guangdong Xinruncheng Ceramics Co., Ltd.22.409
Newpearl (Guangdong) New Materials Co., Ltd.37.409
Foshan Sanshui Huiwanjia Ceramics Co., Ltd.37.409
Foshan Sanshui Newpearl Building Ceramics Industrial Co., Ltd.37.409
Foshan Newpearl Trade Co., Ltd.37.409
Perusahaan Lainnya94.544
Komitmen Pemerintah

Penerapan Bea Masuk Anti-Dumping ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk menciptakan perdagangan internasional yang adil dan sehat. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya melindungi industri lokal, tetapi juga memperkuat daya saing nasional di pasar global. Dalam konteks ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan dalam persaingan antara produk lokal dan produk impor, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penutup

Kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping yang diterapkan melalui PMK 70/2024 merupakan langkah strategis dalam melindungi industri ubin keramik lokal dari dampak negatif praktik dumping. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan usaha yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan industri nasional. Bagi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan dalam pengelolaan pajak dan keuangan, Jhontax siap memberikan bantuan untuk penyusunan laporan dan perencanaan pajak yang efektif. Jangan ragu untuk menghubungi tim kami untuk mendapatkan layanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan perpajakan Anda.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?