Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) adalah dua jenis pajak yang sering ditemukan dalam sistem perpajakan Indonesia. Walaupun keduanya sama-sama termasuk dalam pajak konsumsi, namun keduanya memiliki perbedaan dalam aturan dan pengenaannya. Berikut adalah perbedaan antara PPNBM dan PPN.
Apa itu PPnBM?
PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah dikenakan pada barang-barang yang dianggap mewah atau memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan barang-barang sejenis lainnya. PPnBM biasanya dikenakan pada mobil, motor, pesawat terbang, yacht, dan barang-barang mewah lainnya.
Apa itu PPN?
PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dikenakan pada semua jenis barang dan jasa yang diperdagangkan di Indonesia. PPN biasanya dikenakan pada barang-barang sehari-hari seperti makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang konsumsi lainnya.
Perbedaan Utama
Perbedaan utama antara PPnBM dan PPN adalah jenis barang yang dikenakan pajak. PPnBM dikenakan pada barang-barang mewah, sedangkan PPN dikenakan pada semua jenis barang dan jasa. Selain itu, tarif pajak juga berbeda antara kedua jenis pajak ini. Tarif pajak PPnBM lebih tinggi dibandingkan tarif pajak PPN.
Meskipun PPnBM dan PPN memiliki perbedaan, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mengumpulkan penerimaan negara dan meningkatkan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Dalam menghadapi perbedaan pajak ini, penting bagi pengusaha dan konsumen untuk memahami aturan dan tarif pajak yang berlaku agar dapat mengelola keuangan dengan baik dan memenuhi kewajiban pajak secara benar.
Office:
18 Office Park Building 7th Floor Unit B. Jl. TB Simatupang Kav. 18, Jakarta Selatan ,12520
Email: hijhontax@jhontax.co IG: jhontax.co
Konsultasikan Pajak Anda Pada Kami – JHONTAX
*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja