Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Perpajakan di Indonesia: Sejarah, Sistem, dan Dasar Hukumnya

Perpajakan di Indonesia diatur melalui Pasal 23A UUD 1945 dan peraturan lainnya seperti UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Apa itu Pajak?

Pajak adalah kontribusi wajib yang diberikan wajib pajak kepada negara tanpa imbalan langsung. Pajak bersifat memaksa dan hasilnya digunakan untuk keperluan negara demi kemakmuran rakyat.

Penggolongan Pajak

Pajak di Indonesia dikategorikan berdasarkan cara pemungutannya (langsung dan tidak langsung), sifatnya (subjektif dan objektif), dan lembaga pemungutannya (pusat dan daerah).

Sistem Perpajakan di Indonesia

Sejak 1983, sistem pemungutan pajak di Indonesia berubah dari official assessment menjadi self assessment, di mana wewenang menetapkan besaran pajak terutang berada pada wajib pajak.

Upeti Sebagai Cikal Bakal Pajak

Di era pra-kolonial, pajak dikenal sebagai upeti yang dipungut oleh raja untuk kepentingan pribadi dan kerajaan, seperti membangun istana atau membiayai rumah tangga kerajaan.

Perpajakan Indonesia Masa Belanda

Saat dijajah Belanda, Indonesia mengenal sistem perpajakan modern, termasuk pajak rumah tinggal dan pajak usaha. Pemerintah Belanda juga membedakan tarif pajak berdasarkan kewarganegaraan wajib pajak.

Dasar Hukum Perpajakan di Indonesia

Dasar hukum perpajakan di Indonesia diatur oleh beberapa undang-undang, antara lain:

  • UU No. 6/1983 dan UU No. 16/2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
  • UU No. 7/1983 dan UU No. 17/2000 tentang Pajak Penghasilan.
  • UU No. 8/1983 dan UU No. 18/2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan.
  • UU No. 19/1997 dan UU No. 19/2000 tentang Penagihan Pajak dan Surat Paksa.
  • UU No. 14/2002 tentang Pengadilan Pajak.

Asas Perpajakan di Indonesia

Perpajakan di Indonesia juga didasarkan pada beberapa asas, termasuk asas finansial, ekonomis, yuridis, umum, sumber, kebangsaan, dan wilayah.

Dengan memahami sejarah, sistem, dan dasar hukum perpajakan di Indonesia, kita dapat lebih memahami peran dan kontribusi pajak dalam pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?