Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

PPN Naik Jadi 12%, Dampaknya akan Menekan Kelas Menengah di Indonesia

Pengantar

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 diperkirakan akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia, terutama pada daya beli masyarakat. Kelas menengah, yang menjadi pendorong utama ekonomi konsumsi di Indonesia, diprediksi akan merasakan dampak paling berat dari kebijakan ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai dampak kenaikan PPN terhadap kelas menengah, tantangan yang dihadapi, serta bagaimana hal ini dapat mempengaruhi kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Dasar Hukum

Rencana kenaikan tarif PPN ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Penerapan PPN 12% direncanakan mulai Januari 2025. Namun, kenaikan ini tidak lepas dari kontroversi, terutama mengenai dampaknya terhadap masyarakat kelas menengah yang sudah mulai mengalami tekanan akibat kondisi ekonomi yang melemah.

Pengertian

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah jenis pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa. Setiap kali barang atau jasa dijual, PPN dikenakan pada harga jual barang atau jasa tersebut. Dengan meningkatnya tarif PPN, harga barang dan jasa akan otomatis naik, yang akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Kenaikan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, namun dapat berisiko memperburuk inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat.

Menurut Anny Ratnawati, ekonom senior dan mantan Wakil Menteri Keuangan, kelas menengah Indonesia akan menjadi kelompok yang paling terdampak dengan kenaikan tarif PPN ini. Hal ini karena kelas menengah tidak memperoleh bantuan sosial atau insentif dari pemerintah, seperti halnya masyarakat miskin yang mendapat subsidi atau program bantuan sosial. Sementara itu, meskipun pemerintah memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) di sektor perumahan, ini dinilai tidak relevan dengan kondisi kelas menengah yang sebagian besar sedang tertekan akibat pengurangan lapangan pekerjaan dan pendapatan yang tidak stabil.

Kelas menengah memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam sektor konsumsi rumah tangga yang berkontribusi lebih dari 50% terhadap PDB nasional. Anny menyebutkan bahwa 70% dari konsumsi rumah tangga berasal dari kelas menengah. Dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 12%, harga barang dan jasa pasti akan naik, dan ini akan langsung menekan daya beli kelas menengah. Bila daya beli kelas menengah tertekan, maka sektor konsumsi yang menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia akan menurun, yang berpotensi menghambat target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

Dampak dari kenaikan PPN ini juga diprediksi akan memperburuk inflasi, yang semakin memberatkan masyarakat. LPEM FEB UI dalam kajian mereka menunjukkan bahwa tarif PPN yang lebih tinggi akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga mengarah pada penurunan daya beli, terutama bagi rumah tangga dengan pendapatan rendah. Dalam kajian tersebut, meskipun rumah tangga kaya memikul beban PPN yang lebih besar secara nominal, rumah tangga miskin juga merasakan dampak yang cukup signifikan terhadap pengeluaran mereka.

Seiring dengan adanya ketidaksepakatan dari masyarakat, beberapa kalangan juga mulai mempertanyakan kebijakan ini. Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim bahwa kenaikan PPN sudah melalui pembahasan yang panjang, namun banyak yang merasa bahwa keputusan ini bisa memperburuk keadaan perekonomian yang sudah lemah.

Penutup

Peningkatan tarif PPN menjadi 12% di 2025 jelas akan memberikan tekanan besar terhadap masyarakat, khususnya kelas menengah yang berperan penting dalam konsumsi domestik. Kenaikan ini tidak hanya mengancam daya beli masyarakat, tetapi juga bisa memperburuk inflasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang sudah melambat. Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan hati-hati dampak kebijakan ini, terutama terhadap segmen masyarakat yang saat ini sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

Bagi Anda yang membutuhkan bantuan terkait perencanaan pajak dan pengelolaan keuangan usaha, Jhontax siap membantu Anda. Konsultan pajak berpengalaman kami dapat memberikan solusi terbaik dalam penyusunan pajak dan pelaporan pajak usaha Anda. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan bantuan profesional yang Anda butuhkan.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?