Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Solusi untuk Biaya Tinggi Obat-obatan dan Alat Kesehatan

Ketentuan Opsen PKB
Pengantar

Industri kesehatan di Indonesia menghadapi tantangan serius terkait biaya tinggi obat-obatan dan alat kesehatan. Menurut laporan Kompas, faktor utama yang menyebabkan hal ini adalah bea masuk untuk komponen alat kesehatan dan biaya-biaya tak terduga yang menghambat daya saing produk dalam negeri. Pemerintah Indonesia merespons masalah ini dengan membahas relaksasi pajak sebagai salah satu solusi potensial untuk menurunkan harga produk lokal dan meningkatkan kemandirian industri kesehatan.

Arahan Presiden untuk Membangun Industri Kesehatan Dalam Negeri

Pada 2 Juli 2024, Presiden Joko Widodo memimpin rapat tertutup di Istana Merdeka untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mendukung industri kesehatan nasional. Dalam rapat tersebut, yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya mengurangi ketergantungan pada impor dengan mendorong produksi lokal. Langkah ini diharapkan dapat membuat harga obat-obatan dan alat kesehatan buatan dalam negeri lebih kompetitif di pasar domestik.

Tantangan Harga dan Inefisiensi Perdagangan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencatat bahwa harga obat-obatan produksi dalam negeri saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produk impor, bahkan mencapai tiga hingga lima kali lipat. Hal serupa juga terjadi pada alat kesehatan lokal yang harganya lebih mahal daripada versi impor. Salah satu penyebab utama dari fenomena ini adalah inefisiensi dalam sistem perdagangan domestik, yang ditandai dengan biaya-biaya yang tidak transparan dan tidak terduga.

Menurut Budi, pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), menjadi pembeli utama layanan kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, biaya tinggi dalam sistem kesehatan pada akhirnya menjadi beban bagi pemerintah. Budi menekankan perlunya reformasi dalam tata kelola perdagangan alat kesehatan dan produk farmasi untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Kebijakan Pajak yang Tidak Mendukung

Kritik juga dilayangkan terhadap sistem perpajakan di Indonesia yang dinilai tidak mendukung pertumbuhan industri alat kesehatan dalam negeri. Produk impor sering kali dikenai pajak yang lebih rendah atau bahkan tidak dikenai bea masuk, sementara komponen-komponen untuk alat kesehatan lokal masih terkena bea masuk sekitar 15%. Ketidakselarasan ini, ditambah dengan biaya-biaya tak terduga lainnya, membuat produk alat kesehatan dalam negeri sulit bersaing di pasar global.

Contoh konkret dari masalah ini adalah dalam pengadaan alat USG oleh pemerintah, di mana komponen-komponen kunci seperti layar dan komponen elektronik masih dihantui oleh bea masuk 15%, sementara alat USG impor dapat masuk tanpa bea masuk. Inkonsistensi ini secara signifikan menghambat perkembangan industri alat kesehatan dalam negeri.

Perlunya Transparansi dan Efisiensi

Budi menegaskan bahwa transparansi dan tata kelola yang baik dalam perdagangan alat kesehatan dan produk farmasi adalah kunci untuk meningkatkan daya saing industri kesehatan dalam negeri. Sistem perpajakan juga harus direformasi untuk lebih efisien tanpa mengurangi pendapatan negara. Dalam konteks pengadaan alat kesehatan oleh pemerintah, peraturan perpajakan harus disesuaikan agar tidak menghambat produksi lokal.

Koordinasi Antarkementerian

Koordinasi yang baik antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan menjadi krusial dalam merancang kebijakan yang mendukung industri kesehatan nasional. Presiden Jokowi menekankan agar semua pihak segera menyusun konsep-konsep terperinci, termasuk kemungkinan penerapan bea masuk hingga 200% untuk produk impor. Sinergi yang kuat antara pemerintah, akademisi, ilmuwan, dan pelaku industri diharapkan dapat memperkuat ekosistem kesehatan nasional dari hulu ke hilir.

Dorongan Kemandirian Industri Kesehatan

Dalam konteks pandemi Covid-19, Presiden Jokowi memperkuat urgensi kemandirian industri kesehatan nasional. Dalam berbagai forum, seperti Rapat Kerja Nasional Ikatan Apoteker Indonesia dan Kompas100 CEO Forum, Presiden terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem kesehatan yang kokoh dan tidak tergantung pada impor. Dengan begitu, Indonesia diharapkan dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mempelaporkan pajak badan usaha lainnya, Jhontax siap membantu Anda. Hubungi tim Jhontax sekarang untuk konsultasi lebih lanjut.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?