Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Syarat Perpanjangan SPT Tahunan

Perpanjangan SPT Tahunan adalah proses yang harus dilakukan oleh Wajib Pajak (WP) untuk memperpanjang tenggat waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dalam melakukan perpanjangan SPT Tahunan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh WP. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

Laporan Keuangan Sementara

Salah satu syarat perpanjangan SPT Tahunan adalah menyertakan laporan keuangan sementara untuk tahun pajak bersangkutan yang disusun oleh WP. Laporan keuangan sementara ini harus disusun dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Penting untuk dicatat bahwa laporan keuangan sementara ini bukanlah hasil dari konsolidasi grup, melainkan laporan keuangan yang disusun oleh WP secara individual.

Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 29

Selain laporan keuangan sementara, WP juga harus menyertakan Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 29 sebagai bukti pelunasan atas kekurangan pembayaran pajak yang terutang. Namun, terdapat pengecualian jika WP memperoleh izin untuk mengangsur atau menunda pembayaran PPh Pasal 29. Dalam hal ini, WP tidak perlu menyertakan SSP PPh Pasal 29 dalam perpanjangan SPT Tahunan.

Surat Pernyataan dari Akuntan Publik

WP juga harus menyertakan surat pernyataan dari akuntan publik yang menyatakan bahwa audit laporan keuangan belum rampung karena laporan keuangan masih dalam proses audit oleh akuntan publik tersebut. Surat pernyataan ini merupakan bukti bahwa WP telah melakukan upaya untuk menyusun laporan keuangan secara akurat dan profesional.

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, WP dapat melakukan perpanjangan SPT Tahunan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Perlu diingat bahwa perpanjangan SPT Tahunan harus dilakukan sebelum tenggat waktu penyampaian SPT Tahunan yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?