Pengantar
Integritas adalah nilai fundamental yang harus dimiliki oleh setiap individu, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor publik. Beberapa waktu lalu, seorang wajib pajak berbagi testimoni di media sosial mengenai kegiatan tax gathering yang diadakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I. Dalam video tersebut, ia memberikan apresiasi atas acara tersebut, sekaligus menyoroti pentingnya menjaga integritas dalam rangka memerangi korupsi, terutama dalam sektor perpajakan. Dalam kesempatan ini, kami akan mengulas dua tips sederhana namun berkelas yang dapat membantu kita semua untuk menjaga integritas, baik sebagai pegawai pajak maupun masyarakat umum: tahu malu dan hati yang lurus.
Dasar Hukum
Integritas dalam pelayanan publik dan sektor perpajakan adalah hal yang diatur dalam berbagai norma dan peraturan negara. Dalam konteks perpajakan, undang-undang yang mengatur tentang integritas pegawai pajak adalah Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang menekankan kewajiban bagi seluruh aparatur negara untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, etika dan integritas juga tercermin dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur tentang kewajiban pegawai negeri sipil (PNS) untuk menjaga nama baik dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan negara, seperti korupsi.
Pengertian
Integritas dalam hal ini merujuk pada keselarasan antara nilai-nilai pribadi dengan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Bagi seorang pegawai pajak, integritas berarti menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran, tanpa terpengaruh oleh godaan untuk menyalahgunakan posisi atau melakukan korupsi. Integritas ini juga mencakup kesadaran moral dalam setiap tindakan yang diambil, baik oleh aparatur pemerintah maupun oleh wajib pajak.
Seperti yang disebutkan dalam testimoni wajib pajak, dua hal yang menjadi kunci untuk menjaga integritas adalah tahu malu dan hati yang lurus. Mari kita ulas lebih lanjut mengenai keduanya.
1. Tahu Malu
Tahu malu adalah sebuah konsep yang mengajarkan kita untuk merasa tidak nyaman atau malu ketika melakukan hal yang salah atau tidak sesuai dengan norma masyarakat. Dalam ajaran Konfusius, Chi atau rasa malu menjadi salah satu kebajikan utama. Tahu malu berarti memiliki kesadaran akan perbuatan yang tidak tepat dan menghindarinya. Dalam pelayanan publik, terutama di sektor pajak, rasa malu ini menjadi penjaga pertama untuk menghindarkan pegawai pajak dari tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Sebagai contoh, pegawai pajak yang tahu malu akan merasa tidak layak untuk menerima suap atau melakukan tindakan yang merugikan negara. Begitu juga dengan wajib pajak, yang harus memiliki rasa malu ketika mencoba mencari cara untuk mengecilkan pajak yang harus dibayar dengan cara yang tidak sah.
2. Hati yang Lurus
Hati yang lurus juga tidak kalah pentingnya. Hati yang lurus adalah hati yang memiliki niat tulus untuk bekerja dan berkontribusi kepada negara tanpa ada niat buruk untuk mencari keuntungan pribadi. Bagi pegawai pajak, memiliki hati yang lurus berarti memahami bahwa pekerjaan mereka adalah untuk melayani negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hati yang lurus ini juga sangat penting dalam menghindari godaan atau tekanan yang datang dari luar, baik itu dalam bentuk tawaran suap atau ancaman. Dalam ajaran banyak agama, termasuk Islam, Kristen, dan Budha, hati yang lurus dianggap sebagai salah satu faktor penting dalam mencapai kedamaian dan ketulusan dalam setiap tindakan yang dilakukan.
Tantangan
Menjaga integritas bukanlah hal yang mudah. Setiap pegawai pajak dan wajib pajak akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga nilai-nilai tersebut. Banyak godaan yang bisa menggoyahkan prinsip-prinsip moral, baik dari dalam diri sendiri maupun dari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus mengingatkan diri sendiri tentang pentingnya tahu malu dan hati yang lurus dalam setiap tindakan.
Bagi pegawai pajak, godaan terbesar mungkin datang dari adanya peluang untuk menyalahgunakan wewenang atau menerima suap. Namun, dengan mengedepankan integritas, mereka dapat menjaga nama baik diri sendiri dan instansi tempat mereka bekerja. Begitu juga bagi wajib pajak, yang harus memahami bahwa pembayaran pajak adalah bagian dari kewajiban untuk membangun negara, bukan sesuatu yang bisa dimanipulasi demi keuntungan pribadi.
Penutup
Tips sederhana yang diberikan oleh wajib pajak ini, yaitu tahu malu dan hati yang lurus, sebenarnya merupakan kunci utama dalam menjaga integritas kita sebagai bangsa. Di tengah berbagai tantangan yang ada, penting bagi setiap individu, baik pegawai pajak maupun masyarakat, untuk selalu mengingat bahwa integritas adalah pondasi utama dalam membangun negara yang bersih dan sejahtera. Jika kita semua bisa menjaga integritas, maka impian Indonesia Emas bukanlah sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang bisa diwujudkan. Jangan biarkan godaan dan tantangan menggoyahkan integritas kita. Dengan menjaga integritas tinggi, kita semua bisa berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan negeri tercinta.
Butuh bantuan Konsultan Pajak?
Jhontax dapat membantu Anda dalam mengelola keuangan dan pelaporan pajak usaha dengan tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hubungi tim Jhontax sekarang juga untuk mendapatkan solusi terbaik bagi bisnis Anda!