Hallo sobat Jhontax! Apa kabar? Tahukah kamu bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah mengumumkan insentif supertax deduction? Nah, jangan lewatkan 3 hal penting yang harus diperhatikan saat mengajukan supertax deduction ini, ya.
Insentif untuk Kemajuan dan Lapangan Kerja
Pemerintah memberikan insentif supertax deduction sebagai upaya mendorong investasi pada industri padat karya dan mendukung program penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Penyuluh Pajak Ahli Muda DJP, Rian Ramdani, menjelaskan tentang pentingnya supertax deduction dalam melaksanakan kegiatan vokasi.
Poin Penting Sebelum Memanfaatkan Supertax Deduction
Rian menekankan bahwa sebelum memanfaatkan supertax deduction, ada 3 hal penting yang perlu diperhatikan oleh perusahaan. Pertama, menyiapkan Surat Keterangan Fiskal (SKF); kedua, mengirimkan pemberitahuan melalui OSS; dan ketiga, menerima notifikasi dari OSS.
Proses Pengajuan yang Diperlukan
SKF bisa didapatkan dengan mudah melalui DJP Online. Ini menjadi bukti bahwa perusahaan tidak sedang mengalami kerugian fiskal dan telah memenuhi kewajiban pajak yang diperlukan untuk mendapatkan supertax deduction.
Langkah-Langkah Pemberitahuan
Bagi pemberitahuan melalui Online Single Submission (OSS), wajib pajak dapat menggunakan contoh format yang tersedia. Penting untuk melampirkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan SKF wajib pajak pada surat pemberitahuan tersebut.
Mengoptimalkan Insentif Supertax Deduction
Jika semua persyaratan terpenuhi, notifikasi akan diterbitkan yang menyatakan bahwa wajib pajak dapat memanfaatkan program insentif supertax deduction vokasi. Ini adalah upaya pemerintah untuk mengatur insentif yang diberikan kepada dunia usaha.
Mendukung Pendidikan Vokasi dan Pengembangan
Insentif ini diberikan kepada wajib pajak yang terlibat dalam program pendidikan vokasi dan penelitian serta pengembangan tertentu. Dengan pengurangan penghasilan bruto yang dapat mencapai 200% dari biaya yang dikeluarkan, pemerintah berharap program ini akan menghasilkan peserta didik sesuai dengan kebutuhan industri.
Mengajukan Supertax Deduction
Wajib pajak dapat mengajukan supertax deduction melalui sistem OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Inilah gambaran singkat mengenai insentif supertax deduction yang bisa dimanfaatkan dalam industri. Jangan ragu untuk bertanya lebih lanjut kepada tim kami untuk mendapatkan informasi yang lebih detail! Hubungi kami sekarang juga.