Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Ayo Segera Padankan NIK-NPWP, Begini Caranya

Hallo sobat Jhontax! Apakah kamu sudah memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kamu? Navigasi administrasi perpajakan memerlukan kita untuk segera menyesuaikan kedua identitas ini. Artikel ini akan membantu kamu memahami langkah-langkahnya dengan mudah.

Administrasi yang Diperlukan

Peraturan baru mewajibkan pelayanan publik untuk mencantumkan NIK dan/atau NPWP dalam layanan mereka. Batas waktu untuk pemadanan NIK dan NPWP adalah sebelum 1 Januari 2024. Walaupun sudah 81% wajib pajak orang pribadi yang memadankan NIK dan NPWP-nya, masih ada kesempatan bagi kita untuk melakukan hal yang sama.

Era Single Identification Number (SIN)

NIK yang menjadi NPWP adalah langkah awal dalam mewujudkan administrasi perpajakan yang sederhana dan efisien. Prosesnya dimulai sejak 14 Juli 2022 untuk wajib pajak yang sudah memiliki NPWP dengan 15 digit. Proses ini melibatkan pemadanan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hasil Pemadanan

Pemadanan ini menghasilkan dua kondisi data: data yang valid dan data yang belum valid. Bagi yang data identitasnya belum valid, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meminta klarifikasi data lebih lanjut.

Konsekuensi Penggunaan NPWP

Wajib pajak yang data identitasnya belum valid hanya bisa menggunakan NPWP 15 digit sampai 31 Desember 2023 dalam layanan seperti pencairan dana pemerintah, layanan ekspor dan impor, layanan perbankan, hingga layanan administrasi pemerintah.

Cara Melakukan Pemadanan

Pemadanan dapat dilakukan secara individu atau massal. DJP menyediakan layanan melalui web dengan laman https://portalnpwp.pajak.go.id untuk pemadanan secara individu. Selain itu, layanan pemadanan massal juga tersedia melalui tata cara tertentu.

Jenis Layanan Pemadanan

Layanan pemadanan dapat dilakukan melalui portal layanan, web service, dan pemadanan langsung (bulk) dengan persyaratan yang berbeda-beda.

Peran Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP)

Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) juga turut serta dalam layanan pemadanan ini. Mereka membantu dalam memfasilitasi percepatan jumlah wajib pajak yang melakukan pemadanan NPWP-NIK.

Mari bersama-sama memadankan NIK-NPWP untuk mendukung administrasi perpajakan yang lebih baik dan menyokong kewajiban satu data Indonesia. Segera lakukan pemadanan untuk memastikan segala proses administrasi kamu tetap berjalan lancar!

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?