Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Compliance Risk Management, Masa Depan Keadilan Pajak

Hallo sobat Jhontax! Apa kabar? Dalam dunia perpajakan, ada inovasi menarik yang patut kita perhatikan bersama, yaitu Compliance Risk Management (CRM). Yuk, simak lebih lanjut bagaimana CRM menjadi kunci keadilan pajak di masa depan!

Apa Itu Compliance Risk Management?

Pada tahun 2019, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginisiasi langkah revolusioner dengan meluncurkan CRM. Awalnya terfokus pada ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan, kini melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-39/PJ/2021, CRM melibatkan fungsi pelayanan, edukasi perpajakan, dan transfer pricing.

CRM adalah proses pengelolaan risiko kepatuhan wajib pajak secara terstruktur, terukur, objektif, dan berulang. Tujuannya? Mendukung pengambilan keputusan terbaik DJP. Namun, apa manfaatnya untuk kita, wajib pajak?

Faedah Bagi Wajib Pajak

1. Perlakuan Berbeda Berdasarkan Kepatuhan

Dengan CRM, DJP dapat memberikan perlakuan berbeda antara wajib pajak yang patuh dan yang kurang patuh. Ini membuat wajib pajak yang mematuhi aturan tidak terjebak dalam pemeriksaan yang mungkin tidak perlu.

2. Pelayanan yang Tepat Sasaran

CRM membantu DJP dalam segmentasi wajib pajak. Bukan untuk mendiskriminasi, melainkan untuk meningkatkan kualitas layanan. Dengan begitu, asistensi dan edukasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wajib pajak.

3. Bahan Pertimbangan Aturan Pajak yang Lebih Adil

Dalam reformasi perpajakan, CRM memberikan bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan untuk memperbarui aturan pajak agar lebih berkeadilan. Wajib pajak akan mendapatkan perlakuan yang lebih adil dengan regulasi baru yang dikembangkan dari peta risiko CRM.

4. Meningkatkan Keadilan Pajak

Dengan adanya CRM, DJP tidak hanya mencari penerimaan, tetapi juga meningkatkan keadilan pajak. Wajib pajak mendapatkan perlakuan sesuai dengan tingkat risiko kepatuhannya, bukan sekadar menjadi target “pukat harimau” yang mengeruk penghasilan.

Masa Depan Compliance Risk Management

Seiring terus berkembangnya teknologi dan perubahan kebijakan, CRM masih terus diolah. Harapannya, inovasi ini dapat membimbing DJP menuju visinya: menyelenggarakan administrasi perpajakan yang efisien, efektif, berintegritas, dan berkeadilan.

Jadi, sobat Jhontax, mari kita dukung dan ikuti perkembangan ini bersama! Keadilan pajak adalah hak kita semua. Bagaimana pendapatmu tentang Compliance Risk Management? Yuk, beri komentar di bawah!

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?