Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Ketentuan Perpajakan yang Harus Dipahami oleh UMKM

Memahami Syarat Pengajuan PKP
Pengantar

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Selain sebagai penyerap tenaga kerja, sektor ini juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal dan nasional. Namun, salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM adalah pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan. Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga wujud kontribusi pelaku usaha untuk pembangunan negara.

Artikel ini akan membahas ketentuan perpajakan yang berlaku bagi UMKM, termasuk jenis pajak, tarif, prosedur pembayaran, serta dasar hukumnya.


Dasar Hukum Perpajakan UMKM

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). UU ini mengatur berbagai aspek perpajakan, termasuk tarif pajak final untuk UMKM.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP 23/2018). Mengatur pajak penghasilan final sebesar 0,5% dari omzet untuk UMKM dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 (beserta perubahannya) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Menjelaskan prosedur pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak.


Jenis Pajak yang Berlaku untuk UMKM

1. Pajak Penghasilan (PPh) Final

UMKM yang memiliki omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun dikenakan tarif PPh final sebesar 0,5% dari omzet bruto.

Tarif ini bersifat opsional selama periode tertentu, yaitu maksimal:

a. 7 tahun untuk usaha perseorangan.

b. 4 tahun untuk badan usaha berbentuk CV atau Firma.

c. 3 tahun untuk badan usaha berbentuk PT.

Jika omzet melebihi Rp4,8 miliar, UMKM wajib mengikuti tarif PPh Pasal 17 (tarif progresif).

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

UMKM yang omzetnya mencapai Rp500 juta atau lebih per tahun diwajibkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). PKP harus memungut, menyetorkan, dan melaporkan PPN sebesar 11% pada transaksi barang atau jasa kena pajak.

3. Bea dan Cukai

Berlaku untuk UMKM yang bergerak dalam perdagangan internasional (impor atau ekspor).

4. Pajak Daerah

Tergantung lokasi usaha, UMKM mungkin dikenakan pajak daerah, seperti pajak reklame, pajak hiburan, atau pajak restoran.


    Manfaat Memahami dan Mematuhi Ketentuan Perpajakan

    1. Kepatuhan Hukum

    Dengan mematuhi pajak, UMKM terhindar dari sanksi administratif maupun pidana perpajakan.

    2. Akses Pembiayaan

    Kepatuhan pajak memperbaiki catatan keuangan, mempermudah akses ke pinjaman perbankan atau pendanaan dari investor.

    3. Reputasi yang Baik

    Bisnis yang taat pajak memiliki reputasi lebih baik di mata pelanggan dan mitra usaha.

    4. Dukungan untuk Pertumbuhan Ekonomi

    Pajak yang dibayarkan UMKM berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang mendukung bisnis.


      Prosedur Kepatuhan Pajak bagi UMKM

      1. Pendaftaran NPWP

      Setiap UMKM wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman DJP Online atau langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

      2. Pelaporan Pajak

      UMKM dengan PPh final wajib melaporkan pajaknya setiap bulan melalui SPT Masa PPh. Jika menjadi PKP, pelaporan PPN dilakukan setiap bulan melalui SPT Masa PPN.

      3. Pembayaran Pajak

      Pajak dapat dibayarkan melalui bank persepsi, ATM, atau sistem online menggunakan Kode Billing yang dihasilkan melalui aplikasi DJP Online.

      4. Dokumentasi yang Tertib

      UMKM harus menyimpan catatan transaksi dan dokumen pendukung, seperti faktur pajak dan bukti setor, untuk mempermudah pelaporan.


      Tantangan yang Sering Dihadapi oleh UMKM

      1. Kurangnya Pemahaman Pajak

      Banyak pelaku UMKM yang belum memahami aturan perpajakan, sehingga terjadi kesalahan dalam pelaporan atau pembayaran.

      2. Manajemen Keuangan yang Kurang Tertib

      Tidak memisahkan rekening usaha dan pribadi dapat mengaburkan transaksi bisnis, sehingga menyulitkan perhitungan pajak.

      3. Beban Administrasi

      Proses administrasi perpajakan sering dianggap rumit, terutama bagi UMKM yang belum memiliki tenaga akuntansi.


        Tips untuk Mempermudah Kepatuhan Pajak UMKM

        1. Pelajari Peraturan Perpajakan

        Pelaku UMKM perlu memahami aturan dasar perpajakan, termasuk tarif dan kewajiban yang harus dipenuhi.

        2. Gunakan Jasa Konsultan Pajak

        Jika merasa kesulitan, menggunakan jasa konsultan pajak dapat membantu memastikan kepatuhan dan efisiensi pajak.

        3. Manfaatkan Teknologi

        Gunakan aplikasi pembukuan atau perpajakan untuk mempermudah pencatatan dan pelaporan pajak.

        4. Pisahkan Rekening Usaha dan Pribadi

        Ini penting untuk mempermudah pelacakan arus kas usaha dan menghindari risiko perpajakan.


          Kesimpulan

          Kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan bukan hanya kewajiban bagi pelaku UMKM, tetapi juga bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan. Dengan memahami jenis pajak, prosedur pelaporan, dan manfaatnya, UMKM dapat mengelola kewajiban pajak dengan lebih baik dan mendukung pembangunan nasional.

          Bagi Anda yang membutuhkan bantuan terkait perpajakan atau legalitas usaha, Hive Five siap mendampingi Anda. Hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut dan pastikan bisnis Anda berjalan sesuai aturan yang berlaku!

          Tags :
          Share This :

          Tinggalkan Balasan

          Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

          Recent Posts

          Have Any Question?