Hallo sobat Jhontax! Apa yang terlintas dalam pikiran Anda ketika mendengar kata “Golden Visa”? Kebijakan ini telah menjadi daya tarik utama bagi investor asing yang ingin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Mari kita simak lebih lanjut dalam artikel ini.
Investasi Asing yang Mengalir Deras
Setelah melewati masa-masa sulit selama pandemi COVID-19, Indonesia muncul sebagai pemain kuat dalam dunia ekonomi. Pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen, melampaui tahun sebelumnya yang mencapai 3,70 persen. Hal ini menjadi bukti nyata kekuatan ekonomi Indonesia.
Investasi asing mengalir deras ke tanah air, mencapai angka Rp654,4 triliun dan terus berlanjut hingga kuartal kedua tahun 2023. Penanaman modal asing (PMA) di Indonesia menunjukkan kinerja yang mengesankan dengan pertumbuhan tahunan sebesar 14,2%, dan kenaikan sebesar 5,2% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya (Kementerian Investasi/BPKM, 2023). Ini membawa harapan segar bagi pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi bagi Indonesia.
Langkah Konkret Menuju Golden Visa
Untuk terus menarik investor asing, pemerintah telah mengambil langkah konkret melalui dua peraturan penting: Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023. Kedua peraturan ini membentuk dasar hukum untuk kebijakan Golden Visa.
Apa Itu Golden Visa?
Kebijakan “Golden Visa” atau “Golden Passport,” yang juga dikenal sebagai Skema Izin Tinggal melalui Investasi (Residency by Investment) atau Kewarganegaraan melalui Investasi (Citizenship by Investment), adalah upaya yang dilakukan oleh sejumlah negara untuk menarik investasi asing. Caranya adalah dengan memberikan fasilitas izin tinggal atau kewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) melalui investasi atau pembayaran biaya tertentu.
Meskipun beberapa negara menggunakan istilah berbeda, seperti Visa atau Izin Tinggal Terbatas, esensinya tetap sama. Pemegang Golden Visa mendapatkan berbagai keuntungan eksklusif, termasuk prosedur visa yang lebih mudah, mobilitas yang lebih tinggi, jangka waktu tinggal yang lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, dan akses fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.
Komitmen Indonesia Terhadap Investor Global
Kehadiran Samuel Altman (CEO OpenAI) sebagai penerima pertama Golden Visa di Indonesia menegaskan komitmen negara ini dalam membuka pintu bagi para investor global yang ingin berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Ini semakin mengukuhkan Indonesia sebagai destinasi investasi yang sangat menarik dan kompetitif di mata dunia.
Dampak Positif Terhadap Penerimaan Pajak
Skema Golden Visa diharapkan dapat meningkatkan investasi asing di berbagai sektor, seperti investasi dana/pembiayaan, obligasi pemerintah, saham perusahaan, dan properti. Bahkan, di Uni Eropa saja, selama 10 tahun terakhir, diperkirakan telah menerima sekitar EUR25 miliar (Rp407 triliun) berkat pemberlakuan skema Golden Visa.
Kaitannya dengan perpajakan, penelitian menunjukkan bahwa arus masuk PMA memiliki dampak positif yang kuat terhadap total penerimaan pajak. Namun, perlu tetap waspada terhadap dampak negatif yang mungkin timbul terhadap penerimaan pajak jika terdapat indikasi praktik transfer pricing dan underground economy.
Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan
Dalam konteks reformasi perpajakan yang sedang berlangsung, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan. Pembaruan sistem administrasi perpajakan yang saat ini sedang dikembangkan oleh DJP dapat lebih efektif mengurangi praktik transfer pricing dan underground economy.
Keberadaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) beserta peraturan menteri keuangan pelaksanaan UU HPP menunjukkan komitmen DJP dalam memberikan kepastian hukum dalam konteks perpajakan.
Kesimpulan
Skema Golden Visa bukan hanya membuka pintu bagi investor global, tetapi juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan penerimaan pajak, memperkuat reformasi perpajakan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan pengawasan yang baik dan sistem perpajakan yang efisien, upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia dengan mendorong kemakmuran ekonomi yang lebih besar.