Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Mengukir Sejarah di Ronde Pertama, Jeka Saragih Dikenakan Pajak?

Halo sobat Jhontax! Pada perhelatan UFC Vegas 82, Indonesia bangga memiliki petarung baru yang berhasil mengukir sejarah dengan debut spektakuler di octagon. Jeka Saragih, yang akrab disapa “si tendangan maut,” berhasil mencatatkan kemenangan knockout di ronde pertama dalam waktu impresif, hanya 91 detik saja. Namun, di balik kemenangan gemilang ini, apakah Jeka akan dikenakan pajak? Mari kita simak perjalanan dan aspek perpajakan petarung hebat ini.

Drama Debut yang Mempesona

Sebelum menyaksikan kemenangan gemilangnya, Jeka Saragih harus melalui berbagai drama, mulai dari pergantian lawan hingga masalah timbang badan. Namun, semangatnya membuktikan bahwa Indonesia pantas menjadi bagian dari UFC.

Kronologi Pertandingan yang Membahana

Dalam pertarungan melawan Lucas Alexander, Jeka menghadapi tantangan serius setelah lawannya gagal memenuhi batas berat kelas ringan. Meski bisa menolak bertarung, Jeka tetap melanjutkan dengan pertandingan catchweight, dan akhirnya, Alexander mendapat hukuman 20 persen bayaran yang diberikan kepada Jeka.

Pahlawan di Ring, Wajib Pajak di Hidup Nyata

Setelah merayakan kemenangan, kita memasuki aspek perpajakan dalam kehidupan seorang petarung. Sebagai Warga Negara Indonesia yang berlaga di UFC, Jeka memiliki hak dan kewajiban perpajakan, sama seperti wajib pajak lainnya.

Penghasilan dan Bonus UFC

UFC mewajibkan para petarungnya untuk merahasiakan kontrak dan gaji pasti mereka. Meskipun demikian, bonus dan bayaran dari pertandingan memperlihatkan bagaimana Jeka memperoleh penghasilan dari prestasinya di UFC Vegas 82.

Status SPLN untuk Jeka Saragih

Mengingat Jeka berada di luar Indonesia lebih dari 183 hari dalam setahun dan memiliki kegiatan utama di Amerika Serikat, dia dapat dikategorikan sebagai Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) berdasarkan UU HPP. Dengan demikian, penghasilan yang diterima atas kemenangan ini tidak dikenakan pajak di Indonesia.

Semangat untuk Pertandingan Selanjutnya

Meskipun begitu, Jeka Saragih tetap menjadi aset bangsa yang membuat Indonesia berbangga. Semoga semangat fight-nya terus membara di pertandingan-pertandingan selanjutnya. Rakyat Indonesia berdiri bersama Jeka!

Dengan catatan gemilangnya di UFC, Jeka Saragih menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki potensi besar di dunia olahraga bela diri. Selamat dan teruslah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional, Jeka!

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?