Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah kewajiban bagi setiap karyawan atas penghasilan yang mereka peroleh setiap bulan. Mulai 1 Januari 2024, pemerintah menerapkan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk mempermudah perhitungan PPh 21, menggantikan metode sebelumnya yang lebih kompleks.
Apa Itu Tarif Efektif Rata-Rata (TER)?
Tarif Efektif Rata-Rata adalah metode baru yang diterapkan untuk menghitung PPh 21. Metode ini telah memperhitungkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) berdasarkan status Wajib Pajak (seperti status perkawinan dan jumlah tanggungan), tanpa mempertimbangkan penghasilan kumulatif dari Wajib Pajak.
Sebelum adanya TER, perhitungan PPh 21 sering kali melibatkan pengurangan PTKP secara manual untuk menentukan pajak yang harus dipotong. Dengan TER, proses ini menjadi lebih sederhana karena pajak langsung dihitung berdasarkan tarif efektif yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023.
Keuntungan Menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata
Penerapan TER membawa beberapa keuntungan bagi pemotong pajak dan karyawan:
- Sederhana dan Efisien: TER mempermudah proses perhitungan pajak karena menghilangkan kebutuhan untuk mengurangi penghasilan dengan PTKP secara manual.
- Konsistensi: Tarif efektif yang diterapkan berlaku secara umum untuk semua karyawan, tanpa perlu mempertimbangkan detail kumulatif penghasilan.
- Keadilan: Dengan menggunakan TER, proses penghitungan pajak menjadi lebih adil karena mengikuti standar tarif yang berlaku tanpa membedakan berdasarkan situasi kumulatif individu.
Tantangan dan Sosialisasi
Meskipun TER dirancang untuk menyederhanakan, masih ada tantangan dalam implementasinya. Sosialisasi yang efektif kepada pemotong pajak PPh Pasal 21 sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memahami dan menerapkan metode ini dengan benar. Ini akan membantu mengurangi kebingungan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang baru.
Kesimpulan
Penggunaan Tarif Efektif Rata-Rata dalam perhitungan PPh Pasal 21 adalah langkah positif menuju proses perpajakan yang lebih transparan dan efisien. Dengan memahami prinsip dasar TER dan melakukan sosialisasi yang tepat, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.