Penyidik Memiliki peran penting dalam Menangani tindak pidana. Salah satu tugas mereka adalah Melakukan Penyitaan dan/atauK Pemblokiran harta Kekayaan terduga pelaku tindak pidana. Namun, apakah kamu tahu apa saja Wewenang Penyidik dalam hal ini? Yuk, simak Penjelasannya berikut ini.
Konsep
Penyitaan dan pemblokiran harta kekayaan terduga pelaku tindak pidana adalah tindakan hukum yang bertujuan untuk mengamankan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana.
Dasar Hukum
Dasar hukum Penyitaan dan Pemblokiran harta Kekayaan Terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PPTP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Selain itu, Penyitaan dan Pemblokiran harta Kekayaan juga diatur dalam Rancangan Undang-Undang KUHAP (RUU KUHAP) dan Penjelasan UU KUHAP 2007.
BENCHMARK
Untuk memperjelas tindakan penyitaan dan Pemblokiran harta Kekayaan, Jaksa Agung telah mengeluarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tututan Pidana Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Pedoman ini menjadi acuan bagi Penyidik dan Jaksa dalam melakukan Tindakan Penyitaan dan pemblokiran harta kekayaan terduga pelaku tindak pidana.
Dalam menjalankan tugasnya, Penyidik Memiliki Wewenang yang cukup luas dalam melakukan Penyitaan dan Pemblokiran harta Kekayaan terduga pelaku tindak pidana. Tindakan ini bertujuan untuk Mengamankan harta Kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana dan Memulihkan Kerugian negara. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk Menghormati dan Mendukung Tindakan Penyidik dalam Menangani tindak pidana di Indonesia. Wewenang penyidik penyitaan dan pemblokiran harta kekayaan.
Anda butuh bantuan ahli pajak atau Mr Pajak untuk Menyelesaikan proses Perubahan metode Pembukuan bisnis Anda? Jangan ragu untuk diskusi dengan Jhontax Alhinya, ahli Per pajakan dan Konsultan Keuangan terbaik . Yang siap diskusi untuk Menyelesaikan kinerja Keuangan bisnis Anda.