Hallo sobat Jhontax! Apakah Anda ingin tahu tentang perkembangan terbaru dalam dunia perpajakan internasional? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) c.q Badan Kebijakan Fiskal (BKF) baru-baru ini mengadakan acara yang sangat penting, yaitu International Tax Forum (ITF) pertama, yang berlangsung di Legian, Bali, pada 24-26 Oktober 2023. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara ringan dan mudah dimengerti apa yang terjadi dalam forum ini.
Meningkatkan Kualitas Kebijakan Pajak
ITF adalah wujud dari upaya Kemenkeu untuk meningkatkan kualitas kebijakan perpajakan dan komunikasi kebijakan, khususnya di bidang perpajakan. Forum ini dirancang untuk menjadi tempat diskusi terkini tentang kebijakan perpajakan, melibatkan para ahli, dan mendapatkan masukan dari publik. Tujuan utama dari ITF adalah membantu dalam menyusun kebijakan perpajakan yang lebih baik, meningkatkan kompetensi pegawai, dan menyosialisasikan kebijakan perpajakan kepada publik.
Menurut Pande Putu Oka, Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, “Diskusi dan interaksi dalam forum ini dapat menjadi input dalam menyusun solusi inovatif dan rekomendasi kebijakan yang tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia, namun juga komunitas perpajakan global secara keseluruhan.”
Tema ITF 2023
ITF tahun ini mengusung tema “Navigating International Tax Dynamics: Bridging the Two Pillars and Strengthening the Anti-Avoidance Rules” (Mengantisipasi Dinamika Pajak Internasional: Menjembatani Dua Pilar dan Memperkuat Peraturan Anti Penghindaran Pajak). Tema ini sangat relevan dengan tantangan baru dalam sistem perpajakan lintas negara, yang dipicu oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Solusi Dua Pilar
Untuk mengatasi masalah tersebut, komunitas internasional telah menyepakati solusi dua pilar (two-pillar solution). Dua pilar ini terdiri dari Pilar Satu dan Pilar Dua. Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, mengungkapkan bahwa Indonesia berencana menerapkan Pilar Dua sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penerapan ini memerlukan perencanaan dan konsultasi yang cermat untuk memastikan kelancaran integrasi ke dalam sistem perpajakan yang sudah ada.
Agenda ITF 2023
Agenda ITF 2023 mencakup berbagai topik yang berkaitan dengan solusi dua pilar dan berlangsung selama 3 hari, dengan 5 sesi acara. Sesi-sesi ini mencakup berbagai aspek, termasuk implementasi Pilar Dua, diskusi kelompok fokus tentang implementasi Pilar Dua di Indonesia, pembaruan perjanjian perpajakan, aturan anti-penghindaran pajak baru di Indonesia, dan lokakarya perpajakan internasional.
ITF melibatkan berbagai narasumber, termasuk ahli perpajakan dari dalam dan luar negeri, akademisi, dan praktisi. Peserta forum berasal dari berbagai kalangan, seperti wajib pajak, konsultan pajak, asosiasi, akademisi, pegawai Kemenkeu, dan pegawai Kementerian terkait.
Dengan diselenggarakannya International Tax Forum, diharapkan kita dapat lebih memahami perkembangan terkini dalam perpajakan internasional, dan bagaimana Indonesia bersiap menghadapinya. Pajak memainkan peran penting dalam pembangunan negara, dan forum seperti ITF membantu memastikan bahwa kebijakan perpajakan yang diambil akan bermanfaat bagi semua.