Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Cromboloni: Ada Aspek Pajak di Setiap Lapisannya

Hallo sobat Jhontax! Apa kabar? Pasti sudah tahu dong, akhir-akhir ini lagi ramai banget nih bahasannya, kudapan cromboloni. Buat yang belum tahu, cromboloni itu seperti pastry yang nyaris meletup di mulut, serasa perpaduan croissant dan bomboloni. Kira-kira udah pernah nyicipin belum, ya? Eh, tapi tau nggak sih, di balik kelezatannya, cromboloni ini ternyata punya aspek pajak lho. Penasaran? Yuk, kita bahas!

1. Cromboloni: Viral dan Istimewa!

Cromboloni ini sebenarnya udah terkenal di Amerika Serikat sebagai the Supreme sejak tahun 2022. Kemudian, mampir ke Indonesia dan jadi viral banget di penghujung tahun 2023. Nah, kepopuleran cromboloni ini ternyata bikin dampak positif, terutama dari segi pajak.

2. Aspek Pajak: Dari Penjual ke Pemerintah

Jadi begini, buat yang jualan cromboloni, mereka ini kena pajak penghasilan (PPh). Pengusaha toko roti dan pelaku UMKM yang bergerak di bidang tata boga harus bayar PPh sesuai peredaran bruto yang mereka dapat. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 mengatur tarif PPh sebesar 0,5% untuk peredaran bruto sampai dengan Rp500 juta dalam satu tahun pajak.

3. PPN Cromboloni: Apa Bener Enggak Kena?

Nah, yang beli cromboloni nggak kena PPN, loh. Pasalnya, makanan dan minuman yang dijual di warung atau restoran, termasuk cromboloni, nggak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jadi, cromboloni yang kita beli nggak ada pajaknya.

4. Kewajiban Wajib Pajak

Buat yang punya usaha dan dapet penghasilan tertentu, harus punya NPWP, ya. NPWP itu Nomor Pokok Wajib Pajak, jadi kayak identitas pajak gitu. Wajib pajak juga punya kewajiban laporan SPT tahunan. Jangan sampai ketinggalan, ya!

5. Permintaan Naik, Pajak Naik!

Semakin laku dan banyak yang beli cromboloni, semakin banyak penghasilan para penjualnya. Ini berarti juga pajak yang masuk ke pemerintah ikut meningkat. Dengan meningkatnya penerimaan pajak, pemerintah bisa lebih optimal dalam membiayai berbagai keperluan dan proyek pembangunan.

Jadi, Kawan Pajak, sekarang udah pada coba berapa rasa cromboloni? Semoga bahasan ini bisa nambah wawasan kita tentang pajak dari sisi yang lebih enak dan manis. Kalau mau nyicip lagi, yuk ke warung kudapan favorit kita dan tetap jadi konsumen yang bijak!

Terimakasih sudah mampir, dan sampai jumpa pada bahasan selanjutnya, sobat Jhontax!

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?