Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

PMK 131/2024: Tarif PPN Sebelas-Dua Belas

Pada akhir tahun 2024, tepatnya tanggal 31 Desember 2024, pemerintah merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 yang memberikan penyesuaian terhadap ketentuan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Regulasi ini diharapkan untuk memberikan kejelasan dan penyesuaian terhadap tarif PPN yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. PMK 131/2024 ini mengatur tentang perlakuan PPN atas impor barang kena pajak, penyerahan barang kena pajak, penyerahan jasa kena pajak, serta pemanfaatan barang dan jasa dari luar daerah pabean.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pembahasan terkait tarif PPN yang berlaku. Banyak yang bertanya-tanya terkait informasi yang beredar mengenai penyesuaian tarif PPN, yang sebelumnya disebutkan akan menjadi 12%, namun dalam PMK 131/2024, tarif PPN masih disebutkan 12% untuk beberapa kondisi tertentu. Apakah ini berarti tarif PPN kembali menjadi 12% secara keseluruhan? Berikut penjelasan lebih rinci mengenai tarif PPN dalam PMK 131/2024.

Pengertian Tarif PPN Efektif

Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan tarif PPN efektif. Tarif efektif adalah tarif yang berlaku setelah dilakukan penyesuaian atau penghitungan lebih lanjut, berdasarkan peraturan yang berlaku. Sederhananya, tarif asli PPN tetap 12%, namun ada penyesuaian dalam beberapa jenis barang yang memengaruhi tarif yang dikenakan kepada konsumen.

Dalam PMK 131/2024, tarif PPN efektif dibagi menjadi dua kategori utama:

  • Tarif 12% untuk barang mewah.
  • Tarif efektif 11% untuk selain barang mewah.

Mari kita bahas lebih lanjut bagaimana peraturan ini berlaku di lapangan.

Tarif 12% Hanya untuk Barang Mewah

Pasal 2 ayat (2) dalam PMK 131/2024 menyebutkan bahwa tarif PPN adalah 12%. Tarif ini dikenakan dengan mengalikan tarif PPN yang berlaku (12%) pada harga jual barang atau nilai impor barang. Namun, tarif 12% ini tidak berlaku untuk semua jenis barang atau jasa, melainkan hanya untuk barang kena pajak yang tergolong barang mewah.

Apa yang Dimaksud dengan Barang Mewah?

Menurut PP 73/2019 dan PP 61/2020, barang mewah yang dikenai PPN dengan tarif 12% adalah barang yang tergolong mewah dan dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Beberapa contoh barang mewah tersebut antara lain:

  • Kendaraan bermotor: seperti kendaraan dengan konsumsi bahan bakar tertentu, kendaraan listrik, kendaraan roda empat dengan teknologi tertentu.
  • Barang selain kendaraan bermotor: termasuk hunian mewah, balon udara, peluru senjata api, pesawat udara, dan kapal pesiar.

Dengan kata lain, tarif 12% PPN hanya dikenakan untuk barang-barang yang masuk dalam kategori barang mewah tersebut. Namun, perlu dicatat bahwa untuk penyerahan barang mewah kepada konsumen akhir, tarif 12% ini baru akan diterapkan mulai tanggal 1 Februari 2025.

Tarif Efektif 11% untuk Selain Barang Mewah

Untuk barang yang tidak termasuk dalam kategori barang mewah, tarif PPN tetap dihitung berdasarkan tarif asli 12%, namun dengan penyesuaian pada Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Pasal 3 PMK 131/2024 menyatakan bahwa PPN yang dikenakan untuk barang selain barang mewah dihitung dengan mengalikan tarif 12% dengan nilai lain, yaitu 11/12, yang menghasilkan tarif efektif sebesar 11%.

Mengapa Tarif Efektif 11%?

Sebagai contoh, untuk barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori barang mewah, meskipun tarif asli PPN adalah 12%, setelah dilakukan penghitungan dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang berupa nilai lain, maka tarif PPN yang dikenakan pada konsumen adalah 11%. Pengenaan tarif efektif 11% ini bertujuan untuk mencegah kenaikan tarif PPN yang memberatkan bagi masyarakat, sambil tetap mempertahankan keseimbangan dalam sistem perpajakan.

Mekanisme Nilai Lain dalam Pengenaan PPN

Untuk memahami lebih lanjut bagaimana tarif 11% dihitung, kita perlu membahas mekanisme nilai lain yang diterapkan dalam PMK 131/2024. Pemerintah memutuskan untuk tidak merubah ketentuan dalam UU PPN yang sudah ada, namun menggunakan mekanisme DPP nilai lain untuk menyesuaikan tarif PPN.

Apa itu DPP Nilai Lain?

DPP nilai lain adalah nilai yang digunakan sebagai dasar perhitungan PPN, yang tidak hanya mengacu pada harga jual atau nilai impor, tetapi juga pada nilai lainnya yang diatur dalam Pasal 8A dan Pasal 16G UU PPN. Mekanisme ini diatur dalam PMK 131/2024 dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada di dalam UU PPN/PPnBM.

Dengan demikian, tarif 11% akan tetap berlaku untuk barang selain barang mewah, namun dihitung dengan dasar nilai lain yang berlaku. Ketentuan ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keseimbangan tarif PPN agar tidak membebani masyarakat, terutama dalam barang-barang yang tidak tergolong barang mewah.

Apakah Pengaturan ini Sesuai dengan Ketentuan Hukum?

Peraturan mengenai tarif PPN ini didasarkan pada UU PPN/PPnBM yang telah mengalami perubahan terakhir dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam UU HPP, telah diatur bahwa tarif PPN dihitung dengan cara mengalikan tarif dengan DPP yang mencakup harga jual, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang diatur dalam peraturan menteri keuangan.

Jadi, pengaturan tarif PPN dengan mekanisme nilai lain yang dilakukan dalam PMK 131/2024 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU HPP. Hal ini memberikan dasar hukum yang jelas bagi pengenaan tarif PPN yang berbeda-beda tergantung pada jenis barang yang dikenakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait PMK 131/2024 dan tarif PPN yang baru:

  1. Kapan tarif PPN berubah menjadi 11%? Tarif efektif PPN 11% berlaku mulai 1 Januari 2025 untuk barang selain barang mewah, dengan ketentuan khusus yang diterapkan pada penyerahan barang mewah kepada konsumen akhir mulai 1 Februari 2025.
  2. PPN 11 persen PMK berapa? Tarif PPN 11% diatur dalam PMK 131/2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025 untuk barang selain barang mewah.
  3. PPN 11% berlaku untuk apa saja? Tarif PPN 11% berlaku untuk barang selain barang mewah, yang tidak dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
  4. Tarif PPN 10% sampai kapan? Tarif PPN 10% berlaku sampai 31 Desember 2024, setelah itu digantikan dengan PPN 11% untuk barang selain barang mewah.
  5. Berapa persen PPN 2024? Tarif PPN yang berlaku pada tahun 2024 adalah 10% untuk sebagian besar barang dan jasa, kecuali untuk barang mewah yang dikenakan tarif lebih tinggi.
  6. Berapa DPP dari PPN 11 persen? DPP untuk PPN 11% dihitung berdasarkan harga jual, nilai impor, atau nilai lain yang diatur dalam peraturan menteri keuangan, dengan tarif 11% untuk barang selain barang mewah.

Selengkapnya : Bagaimana Cara Meningkatkan Tax Ratio?

Penutup

PMK 131/2024 memberikan gambaran yang jelas mengenai penyesuaian tarif PPN yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Pemerintah tetap memperhatikan keseimbangan antara tarif PPN yang berlaku untuk barang mewah dan barang selain mewah. Dengan penerapan tarif efektif 11% dan penyesuaian PPN 12% untuk barang mewah, diharapkan sistem perpajakan dapat berjalan dengan baik tanpa memberikan beban yang terlalu berat pada masyarakat. Sebagai konsultan pajak, kami siap membantu Anda memahami lebih lanjut mengenai perubahan peraturan ini dan implikasinya terhadap bisnis Anda.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?