Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Digitalisasi Pajak dan Ancaman Administratif

Perhitungan Opsen PKB-BBNKB

Sebagai tindak lanjut dalam upaya mengintegrasikan sistem digitalisasi pemerintahan, proyek Government Technology (GovTech) atau INA Digital telah mulai berjalan. Proyek ini diresmikan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit di Jakarta pada 27 Mei 2024. Tujuannya adalah mempercepat transformasi digital dan mengintegrasikan seluruh layanan publik di Indonesia, termasuk sistem perpajakan.

Coretax: Sistem Inti Administrasi Perpajakan

Dalam konteks administrasi pajak, pemerintah sedang mengembangkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) sebagai instrumen manajemen berbasis digital. Coretax diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang selama ini dinilai masih sangat rendah.

Menurut Dewan Ekonomi Nasional (DEN), jika Coretax berhasil terintegrasi dengan layanan lain, potensi ancaman administratif akan muncul sebagai konsekuensi ketidakpatuhan membayar pajak. Sebagai contoh, pengurusan dokumen seperti paspor dan izin ekspor-impor dapat terhambat jika seseorang tidak memenuhi kewajiban pajaknya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem digital melalui Coretax terhubung dengan berbagai layanan publik lain, dengan algoritma yang dirancang untuk mendeteksi dan mengontrol kepatuhan pajak secara real-time.

Digitalisasi sebagai Instrumen Kontrol

Digitalisasi teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan bertujuan untuk mendukung kinerja manajerial dan operasional. Proses bisnis serta pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efisien, murah, cepat, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, janji-janji manis digitalisasi sering kali tidak sepenuhnya terealisasi.

Kelebihan dan Kekurangan Digitalisasi

Bukti empiris menunjukkan bahwa digitalisasi memiliki dua sisi. Di satu sisi, sistem ini mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan birokrasi. Namun, di sisi lain, hal ini dapat memunculkan kebingungan dan ketidakjelasan bagi masyarakat pengguna layanan. Studi pada konteks retribusi daerah (Pratama, 2024) menunjukkan bahwa meski digitalisasi membawa dampak positif pada internal birokrasi, implementasinya sering kali menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

Dalam konteks perpajakan, tujuan utama Coretax adalah meningkatkan penerimaan pajak negara. Pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan pajak sebesar 1.200 hingga 1.500 triliun rupiah, atau sekitar 6% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, sistem ini juga menjadi manifestasi kontrol digital berbasis relasi kuasa paksaan (coercive power), di mana masyarakat terpaksa membayar pajak karena takut kehilangan akses layanan publik.

Ancaman Administratif: Dampak dan Risiko

Ancaman administratif melalui digitalisasi pajak dapat dianggap sebagai langkah kebijakan reaktif untuk mencapai hasil instan. Contohnya, masyarakat yang belum membayar pajak akan sulit, bahkan tidak dapat, mengakses layanan publik seperti pengurusan paspor.

Dampak Negatif:

a. Menimbulkan rasa teror dan ketakutan di masyarakat.

b. Membentuk kultur yang tidak mendewasakan masyarakat dalam memahami kewajiban pajak.

c. Potensi resistensi massal akibat pendekatan berbasis paksaan.

Pendekatan seperti ini, meskipun efektif dalam jangka pendek, berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Rakyat mungkin merasa bahwa ancaman administratif bukanlah solusi yang adil, terutama jika kualitas pelayanan publik tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Meningkatkan Kesadaran Pajak Secara Positif

Daripada mengancam masyarakat dengan hambatan administratif, pemerintah sebaiknya fokus pada pendekatan yang lebih positif untuk meningkatkan kesadaran pajak. Relasi pajak dan pelayanan publik adalah hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Pemerintah wajib menyediakan pelayanan publik berkualitas sebagai hak rakyat, sementara masyarakat memiliki kewajiban membayar pajak sebagai sumber pendanaan pelayanan tersebut.

Fakta Kualitas Pelayanan Publik: Menurut data Global Economy (2024), indeks kualitas pelayanan publik Indonesia hanya mencapai 5,60 dari skala 1–10. Angka ini mengalami penurunan dari 6,20 pada 2022 dan 5,90 pada 2023. Kondisi ini bisa menjadi salah satu alasan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Untuk meningkatkan kesadaran, pemerintah dapat mengedepankan strategi berikut:

1. Peningkatan Kualitas Layanan Publik:

a. Tingkatkan aksesibilitas dan transparansi layanan pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum.

b. Pastikan layanan publik berkualitas dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

2. Pemberian Insentif Pajak:

a. Memberikan diskon pajak bagi wajib pajak patuh.

b. Mengadakan undian berhadiah bagi pembayar pajak.

c. Memberikan apresiasi simbolis seperti ucapan terima kasih melalui pesan WhatsApp atau SMS.

3. Kemudahan Proses Pembayaran Pajak:

a. Modernisasi administrasi perpajakan harus difokuskan pada simplifikasi prosedur pembayaran pajak.

b. Perbaiki sistem digital Coretax agar lebih ramah pengguna dan mudah diakses.

    Kesimpulan

    Digitalisasi pajak melalui Coretax merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Namun, ancaman administratif sebagai konsekuensi ketidakpatuhan pajak dapat menimbulkan resistensi jika tidak dikelola dengan bijak.

    Solusi jangka panjang terletak pada peningkatan kualitas layanan publik, pemberian insentif pajak, dan simplifikasi prosedur perpajakan. Dengan pendekatan yang lebih demokratis dan partisipatif, pemerintah dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk membayar pajak tanpa perlu ancaman administratif.

    Masyarakat akan lebih rela dan sukarela membayar pajak apabila mereka merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayarkan. Oleh karena itu, hubungan harmonis antara pemerintah dan rakyat harus terus dibangun melalui kepercayaan, transparansi, dan pelayanan publik yang berkualitas.

    Tags :
    Share This :

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Recent Posts

    Have Any Question?