Solusi Atasi Notifikasi ‘Kesalahan Saat Pendaftaran’ NPWP Badan di Coretax. Proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk badan usaha di Indonesia kini telah beralih ke sistem terbaru, yakni Coretax. Sebelumnya, pendaftaran NPWP dilakukan melalui e-registration yang telah digantikan oleh Coretax, sebuah platform yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi pajak di Indonesia. Namun, meskipun dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, beberapa wajib pajak melaporkan adanya kendala teknis saat melakukan pendaftaran NPWP badan melalui sistem Coretax. Salah satu masalah yang sering muncul adalah notifikasi “Kesalahan Saat Pendaftaran,” yang muncul meskipun semua kolom informasi diisi dengan benar.
Lalu, apa yang harus dilakukan apabila menghadapi masalah seperti ini? Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang bisa diambil oleh wajib pajak badan untuk mengatasi kendala tersebut.
Penyebab Munculnya Notifikasi ‘Kesalahan Saat Pendaftaran’
Bagi banyak wajib pajak badan yang baru pertama kali melakukan pendaftaran NPWP melalui sistem Coretax, munculnya notifikasi ‘Kesalahan Saat Pendaftaran’ dapat membingungkan. Banyak yang mengira bahwa data yang dimasukkan tidak sesuai atau ada kesalahan teknis dalam formulir pendaftaran. Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa faktor teknis yang dapat menyebabkan masalah ini, di antaranya:
1. Gangguan pada Sistem Coretax :
Sebagaimana disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sistem Coretax yang baru ini masih dalam tahap penyempurnaan dan peningkatan kualitas layanan. Hal ini menyebabkan adanya beberapa kendala teknis yang mempengaruhi kelancaran pendaftaran NPWP.
2. Cache dan Cookies Browser :
Salah satu penyebab umum masalah ini adalah adanya cache atau cookies pada browser yang digunakan. Hal ini dapat mengganggu pengolahan data dan menyebabkan sistem tidak dapat memverifikasi atau memproses data dengan benar.
3. Penggunaan Browser yang Tidak Kompatibel :
Beberapa pengguna melaporkan bahwa penggunaan browser yang tidak kompatibel atau pengaturan browser yang tidak tepat bisa menyebabkan kegagalan saat mengakses sistem Coretax.
Solusi Mengatasi ‘Kesalahan Saat Pendaftaran’
Meskipun kegagalan pendaftaran NPWP badan melalui Coretax bisa membuat frustrasi, ada beberapa langkah yang dapat dicoba untuk mengatasi masalah tersebut. Berikut adalah solusi yang bisa dicoba:
1. Membersihkan Cache dan Cookies Browser :
Salah satu langkah pertama yang disarankan oleh Kring Pajak DJP adalah membersihkan cache dan cookies pada browser yang digunakan. Dengan menghapus cache dan cookies, Anda memberikan ruang bagi sistem untuk memproses data dengan lebih baik. Caranya cukup mudah, cukup buka pengaturan browser dan cari opsi untuk menghapus data browsing, termasuk cache dan cookies.
2. Menggunakan Private Window atau Incognito Mode :
Jika membersihkan cache dan cookies tidak menyelesaikan masalah, cobalah untuk membuka situs Coretax menggunakan mode privat atau incognito pada browser Anda. Mode ini memastikan bahwa data dari sesi browsing sebelumnya tidak mengganggu proses pendaftaran.
3. Mencoba Pendaftaran Secara Berkala :
Dalam beberapa kasus, kendala teknis dapat terjadi karena beban sistem yang tinggi. Oleh karena itu, disarankan untuk mencoba kembali pendaftaran NPWP badan setelah beberapa saat. Cobalah untuk melakukannya pada waktu yang berbeda untuk melihat apakah sistem sudah dapat diakses dengan lebih lancar.
4. Menghubungi Kring Pajak atau Helpdesk KPP :
Jika langkah-langkah di atas tidak berhasil, Anda bisa menghubungi pihak Kring Pajak melalui layanan telepon di nomor 1500200 atau menggunakan fitur livechat di situs resmi DJP di http://pajak.go.id. Selain itu, Anda juga bisa membuat tiket masalah melalui helpdesk KPP yang terdekat. Dengan melaporkan masalah secara resmi, pihak KPP dapat memberikan panduan lebih lanjut dan membantu menyelesaikan permasalahan yang Anda hadapi.
Alternatif Pendaftaran NPWP Badan
Selain melalui sistem Coretax, pendaftaran NPWP badan juga dapat dilakukan melalui beberapa alternatif lain. Ini memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan atau kendala teknis dalam menggunakan Coretax. Beberapa alternatif yang dapat dicoba adalah:
1. Layanan Kring Pajak :
Kring Pajak DJP merupakan layanan yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pendaftaran NPWP melalui telepon atau aplikasi. Anda dapat menghubungi Kring Pajak untuk mendapatkan bantuan dalam melakukan pendaftaran NPWP badan.
2. Livechat DJP Online :
Fitur livechat yang disediakan di situs resmi DJP juga dapat digunakan untuk mendapatkan panduan dan bantuan terkait pendaftaran NPWP. Layanan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan masalah mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
3. Datang Langsung ke Kantor Pajak :
Bagi yang tidak ingin terhambat oleh masalah teknis atau kesulitan akses internet, datang langsung ke kantor pajak yang wilayah kerjanya mencakup tempat tinggal atau tempat kedudukan badan usaha Anda juga merupakan pilihan yang bisa dipertimbangkan. Petugas di kantor pajak dapat membantu Anda dalam proses pendaftaran NPWP badan dengan lebih langsung.
Penyempurnaan dan Peningkatan Sistem Coretax
Meskipun sistem Coretax telah diluncurkan, DJP mengakui bahwa masih ada berbagai kendala teknis yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu, DJP meminta agar masyarakat memberi waktu beberapa bulan untuk melakukan perbaikan. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, sistem Coretax diharapkan dapat stabil setelah 3-4 bulan operasional.
Seiring dengan peningkatan dan penyempurnaan sistem, diharapkan bahwa pengguna akan merasakan pengalaman yang lebih baik dalam melakukan pendaftaran NPWP badan serta transaksi perpajakan lainnya. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pajak demi mendukung kemajuan perekonomian Indonesia.
Baca Juga : Mudah Daftar NPWP Secara Online Melalui Coretax
Kesimpulan
Pendaftaran NPWP badan melalui sistem Coretax memang membawa kemajuan dalam administrasi pajak di Indonesia. Namun, berbagai kendala teknis seperti munculnya notifikasi ‘Kesalahan Saat Pendaftaran’ masih sering terjadi. Dengan mengikuti solusi-solusi yang telah disebutkan, wajib pajak dapat mengatasi masalah ini dengan lebih mudah. Jika kendala masih berlanjut, penting untuk menghubungi Kring Pajak atau kantor pajak terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Kami di Jhontax siap membantu Anda dalam menangani segala permasalahan terkait pajak. Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut!
Disclaimer: Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai cara mengatasi masalah pendaftaran NPWP badan melalui Coretax. Untuk informasi lebih lanjut, pastikan Anda menghubungi layanan pajak resmi atau konsultan pajak yang berlisensi.