Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21) adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan lainnya yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi di Indonesia. Untuk memahami lebih dalam tentang bagaimana menghitung PPh 21, berikut adalah panduan lengkapnya:
Langkah 1: Menghitung Penghasilan Bersih Setahun
Misalkan seorang karyawan memiliki penghasilan bulanan sebesar Rp10.000.000 dengan status tidak kawin dan tanpa tanggungan (PTKP TK/0). Berikut adalah cara menghitungnya:
Penghasilan bersih setahun=Jumlah bulan dalam setahun×penghasilan bulanan×tarif PPh 21
=12×Rp10.000.000×5%
=Rp120.000.000×5%
=Rp6.000.000
Jadi, penghasilan bersih dalam setahunnya adalah Rp120.000.000 – Rp6.000.000 = Rp114.000.000
Langkah 2: Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Penghasilan kena pajak (PKP)=Penghasilan bersih setahun−PTKP TK/0
=Rp114.000.000−Rp54.000.000
=Rp60.000.000
Langkah 3: Menghitung PPh 21 Terutang Setahun
PPh 21 terutang setahun=tarif PPh 21×PKP
=5%×Rp60.000.000
=Rp3.000.000
Langkah 4: Menghitung PPh 21 Per Bulan
Sekilas Tentang Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21)
Menurut buku “Akuntansi Zakat, Infak, & Sedekah” karya Syawal Harianto, PPh 21 merupakan pajak yang dipotong dari penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi di Indonesia. Jenis penghasilan yang termasuk dalam PPh 21 antara lain gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya.
Siapa yang Terkena PPh 21?
Peraturan Dirjen Pajak No. Per-16/PJ/2016 mengatur bahwa subjek pajak PPh 21 termasuk pegawai tetap, penerima uang pesangon, pensiun, atau manfaat pensiun, serta orang yang menerima penghasilan dari pemberian jasa. Juga termasuk dalam kategori ini adalah mantan pegawai yang masih menerima penghasilan secara berkala.
Maksimalkan Manfaat dengan Jhontax dan Jasa Konsultan Keuangan
Untuk memastikan perhitungan PPh 21 Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memaksimalkan penghematan pajak, hubungi tim Jhontax hari ini. Mereka tidak hanya menyediakan konsultasi perpajakan, tetapi juga membantu dalam penyusunan laporan keuangan dan pelaporan pajak secara profesional. Dengan bantuan mereka, Anda dapat menjalankan kewajiban perpajakan Anda dengan efisien dan tepat waktu.
Perlukah Bantuan dengan Pajak dan Keuangan?
Jhontax siap membantu Anda dalam segala kebutuhan terkait pelaporan pajak dan konsultasi keuangan. Hubungi mereka sekarang untuk solusi terbaik bagi kebutuhan perpajakan dan keuangan Anda.