Di era digital saat ini, kemajuan teknologi semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, termasuk dalam bidang perpajakan. Namun, kemajuan ini juga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Salah satu modus penipuan terbaru adalah yang mengatasnamakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Coretax
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok Coretax. Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram @ditjenpajakri. DJP menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta wajib pajak untuk:
1. Melakukan verifikasi data melalui telepon atau WhatsApp.
2. Mengunduh file dengan format APK (Android Package Kit).
3. Memberikan informasi sensitif seperti nomor identifikasi pajak, data rekening bank, atau kata sandi melalui saluran komunikasi yang tidak resmi.
DJP menekankan bahwa semua perubahan data dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi Coretax. Jika ada keraguan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan dugaan penipuan melalui kanal pengaduan resmi DJP.
Modus Penipuan yang Harus Diwaspadai
Berikut adalah ciri-ciri umum penipuan yang mengatasnamakan Coretax:
1. Komunikasi Tidak Resmi
Penipu sering kali menghubungi wajib pajak melalui telepon, WhatsApp, atau email dengan domain yang mencurigakan. Mereka berpura-pura sebagai petugas DJP dan memberikan alasan mendesak untuk memancing kepanikan.
2. Permintaan Pengunduhan File APK
File dengan format APK biasanya digunakan untuk perangkat Android. Jika Anda diminta untuk mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi. Besar kemungkinan file tersebut berisi malware atau program berbahaya yang dirancang untuk mencuri data pribadi.
3. Iming-iming Keuntungan atau Ancaman
Modus ini sering kali mencakup janji keringanan pajak, penghapusan sanksi, atau bahkan ancaman hukuman jika wajib pajak tidak segera bertindak.
4. Permintaan Data Pribadi atau Pembayaran
Penipu biasanya meminta data sensitif seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor rekening, atau detail kartu kredit. Mereka juga bisa meminta pembayaran melalui rekening yang tidak sesuai dengan prosedur resmi DJP.
Mengapa Penipuan Coretax Meningkat?
Sejak peluncuran Coretax pada 1 Januari 2025, banyak wajib pajak melaporkan kesulitan dalam mengakses sistem ini. Masalah teknis yang terjadi pada awal implementasi dimanfaatkan oleh oknum penipu untuk mencari celah. Dengan dalih membantu wajib pajak menyelesaikan masalah, mereka justru menipu korban untuk keuntungan pribadi.
Tindakan DJP dalam Menangani Masalah
DJP telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem Coretax dan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat. Hingga 13 Januari 2025, DJP melaporkan:
a. Sebanyak 167.389 wajib pajak telah berhasil mendapatkan sertifikat digital atau sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak.
b. Sebanyak 53.200 wajib pajak berhasil membuat faktur pajak.
c. Total faktur pajak yang diterbitkan mencapai 1.674.963, dengan 670.424 faktur telah divalidasi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti. Mengungkapkan bahwa perbaikan terus dilakukan untuk memastikan wajib pajak dapat mengakses layanan Coretax dengan lancar. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah memiliki sistem informasi yang maju,” ujar Dwi.
Cara Melindungi Diri dari Penipuan Coretax
1. Pastikan Informasi Resmi
Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber resmi seperti situs web DJP atau akun media sosial resmi @ditjenpajakri.
2. Hindari Memberikan Informasi Sensitif
Jangan pernah memberikan data pribadi, termasuk NPWP, PIN, atau kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal.
3. Lakukan Verifikasi Mandiri
Jika ada permintaan untuk melakukan verifikasi data, lakukan langsung melalui portal Coretax DJP.
4. Gunakan Kanal Pengaduan Resmi
Jika mencurigai adanya penipuan, laporkan segera melalui kanal pengaduan resmi DJP atau hubungi layanan pelanggan DJP.
Kesimpulan
Penipuan yang mengatasnamakan Coretax adalah ancaman nyata bagi wajib pajak. Dengan memahami modus penipuan dan mengikuti prosedur resmi DJP, Anda dapat melindungi diri dari kerugian. Tetap waspada, periksa sumber informasi dengan cermat, dan laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan begitu, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga membantu menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih aman dan terpercaya.
FAQ
- Apa itu Coretax?. Coretax adalah Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak. Dalam mengakses layanan perpajakan secara digital.
- Bagaimana cara melaporkan penipuan Coretax? Anda dapat melaporkan penipuan melalui kanal pengaduan resmi DJP.
- Apakah DJP meminta verifikasi data melalui WhatsApp? Tidak. DJP tidak pernah meminta verifikasi data melalui WhatsApp atau saluran komunikasi tidak resmi lainnya.
- Apa yang harus dilakukan jika menerima file APK dari pihak yang mengatasnamakan DJP?. Jangan mengunduh file tersebut dan segera laporkan ke DJP.
- Bagaimana cara menghindari penipuan berkedok Coretax? Pastikan Anda hanya mengikuti prosedur resmi DJP, jangan memberikan informasi pribadi, dan laporkan aktivitas mencurigakan.
- Apakah Coretax masih dalam tahap perbaikan? Ya, DJP terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan layanan Coretax.