Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

IHSG Melemah, Bagaimana Dampaknya Terhadap Penerimaan Pajak?

Ketentuan Opsen PKB

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menunjukkan tren pelemahan sepanjang Maret 2025. Saham-saham blue chip, termasuk Bank Central Asia (BBCA), mengalami penurunan signifikan. Per 20 Maret 2025, harga saham BBCA telah turun sebesar 22,04% dalam enam bulan terakhir, dari Rp10.775 menjadi Rp8.400 per lembar saham. Penurunan ini turut menyeret saham perbankan lainnya, mencerminkan sentimen negatif di pasar modal.

IHSG sering kali dijadikan barometer kesehatan ekonomi nasional. Ketika indeks saham naik, investor merasa optimistis, dan arus modal pun mengalir deras. Sebaliknya, pelemahan IHSG sering kali menandakan ketidakpastian ekonomi, dipicu oleh faktor global maupun domestik. Ketidakstabilan geopolitik, kebijakan moneter yang ketat, dan perlambatan ekonomi global turut berkontribusi pada pelemahan pasar saham Indonesia.

Namun, bagaimana dampaknya terhadap penerimaan pajak negara? Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), salah satu sumber penerimaan negara berasal dari pajak atas transaksi saham dan pajak dividen. Pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,1% dikenakan pada transaksi penjualan saham, sementara dividen dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Ketika IHSG melemah, aktivitas transaksi saham cenderung menurun, sehingga berimbas pada penerimaan pajak negara.

Laporan Kementerian Keuangan per Februari 2025 menunjukkan bahwa penerimaan pajak dari sektor pasar modal mengalami kontraksi sebesar 15% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Anjloknya penerimaan ini sejalan dengan data Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mencatat penurunan rata-rata nilai transaksi harian sebesar 18% dalam tiga bulan terakhir.

Menurut ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, pelemahan IHSG juga dapat berimbas pada pajak penghasilan badan. “Ketika pasar modal lesu, perusahaan sulit memperoleh pendanaan, sehingga ekspansi bisnis mereka terhambat. Jika laba turun, pajak yang dibayarkan perusahaan juga berkurang,” ujar Tauhid kepada Tempo, Minggu, 23 Maret 2025.

Selain itu, efek domino dari melemahnya IHSG dapat dirasakan di sektor konsumsi. Investor yang mengalami penurunan portofolio cenderung mengurangi belanja, yang berpotensi menekan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini diperkuat oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat penurunan indeks keyakinan konsumen (IKK) dari 123,5 pada Desember 2024 menjadi 115,2 pada Maret 2025. “Ketika daya beli masyarakat menurun, penerimaan PPN dari transaksi konsumsi juga ikut terdampak,” kata Kepala BPS Margo Yuwono.

Namun, ada sisi lain dari pelemahan IHSG yang berpotensi menguntungkan penerimaan pajak. Ketika harga saham turun, investor cenderung mengalihkan asetnya ke instrumen investasi lain seperti obligasi atau deposito yang juga dikenakan pajak. Pemerintah juga dapat memperkenalkan insentif pajak untuk menghidupkan kembali pasar modal, seperti yang pernah dilakukan pada 2020 melalui relaksasi pajak dividen.

Pengamat pasar modal dari Samuel Sekuritas, Surya Darma, menilai bahwa kebijakan stabilisasi pasar dapat menjadi solusi untuk menjaga penerimaan pajak dari sektor ini. “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperkuat regulasi untuk menjaga likuiditas dan mengurangi volatilitas pasar. Jika stabilitas pasar terjaga, kepercayaan investor akan kembali dan aktivitas transaksi saham bisa meningkat,” ujarnya.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis guna mengantisipasi dampak jangka panjang dari pelemahan IHSG terhadap penerimaan pajak. Dengan pendekatan yang tepat, dampak negatif terhadap kas negara dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan menarik bagi investor domestik maupun asing.

Sumber Referensi:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – Laporan Penerimaan Pajak Februari 2025.
  • Bursa Efek Indonesia (BEI) – Statistik Pasar Modal Maret 2025.
  • Badan Pusat Statistik (BPS) – Indeks Keyakinan Konsumen Maret 2025.
  • Wawancara dengan ekonom INDEF Tauhid Ahmad.
  • Wawancara dengan pengamat pasar modal Surya Darma dari Samuel Sekuritas.

)*Artikel ini mencerminkan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili sikap resmi instansi tempat penulis bekerja.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?