Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Jual Emas? Yuk Hitung Pajaknya!

mengelola kewajiban pajak dengan lebih efisien dan tepat waktu.

Pada suatu pagi yang cerah, Agus, seorang pria yang telah mengumpulkan logam mulia selama 10 tahun, bersemangat pergi ke pasar untuk menjual emas yang telah dikumpulkannya. Selama bertahun-tahun, Agus membeli satu gram emas setiap bulan, dan kini ia memiliki 120 gram emas. Pada hari itu, harga logam mulia naik, dan ia berhasil menjual seluruh emasnya seharga 180 juta rupiah. Hasil penjualan ini cukup untuk membeli mobil impian yang sudah lama ia idamkan.

Namun, Agus tidak lupa kewajibannya sebagai warga negara yang taat pajak. Ia tahu bahwa setiap penghasilan, termasuk dari penjualan emas, merupakan objek pajak penghasilan (PPh). Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung pajak penghasilan atas penjualan emas, serta memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang ketentuan perpajakan terkait penjualan logam mulia di Indonesia.

Apa itu Pajak Penghasilan (PPh)?

Sebelum kita membahas cara menghitung pajak penghasilan atas penjualan emas, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu Pajak Penghasilan (PPh). PPh adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh wajib pajak, baik individu maupun badan. Penghasilan ini dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk gaji, bonus, penjualan harta, dan investasi.

PPh mencakup dua jenis utama:

1. PPh Final: Pajak ini dikenakan pada jenis penghasilan tertentu yang telah dikenakan pajak di sumbernya. Misalnya, penghasilan dari penjualan saham atau logam mulia yang sudah dikenakan pajak final.

2. PPh Non-Final: Pajak ini dikenakan pada penghasilan lain yang dihitung berdasarkan tarif progresif. Misalnya, penghasilan dari pekerjaan atau usaha yang tidak bersifat final.

Dalam kasus Agus, keuntungan dari penjualan emas bukanlah objek pajak final, sehingga Agus harus menghitung dan melaporkan pajak atas penghasilannya yang berasal dari penjualan logam mulia tersebut.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Penjualan Emas?

Mari kita lanjutkan dengan contoh perhitungan pajak penghasilan Agus. Sebelumnya, Agus sudah memiliki catatan atas pembelian emasnya. Harga total perolehannya adalah 130 juta rupiah, sementara harga penjualannya adalah 180 juta rupiah. Artinya, keuntungan yang diperoleh Agus dari penjualan emas adalah sebesar 50 juta rupiah.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan Agus untuk menghitung pajak yang terutang atas penjualan emasnya:

1. Menentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah selisih antara total penghasilan yang diterima dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Dalam hal ini, Agus bekerja sebagai seorang karyawan dengan penghasilan 15 juta rupiah per bulan. Dalam setahun, penghasilannya dari pekerjaan adalah 180 juta rupiah.Agus yang belum menikah dan tidak memiliki tanggungan memiliki PTKP sebesar 54 juta rupiah per tahun (status TK/0). Oleh karena itu, penghasilan kena pajak Agus dari pekerjaan adalah:

PKP dari pekerjaan = 180 juta − 54 juta = 126 juta

2. Menambahkan Keuntungan dari Penjualan Emas

Keuntungan dari penjualan emas yang diperoleh Agus adalah 50 juta rupiah. Oleh karena itu, total penghasilan yang diperoleh Agus dalam setahun adalah:

Total penghasilan = 126 juta + 50 juta = 176 juta

3. Menghitung Pajak Terutang

Setelah menghitung total penghasilan yang diterima, langkah berikutnya adalah menghitung pajak terutang atas penghasilan tersebut. Pajak Penghasilan dihitung berdasarkan tarif progresif, yang berarti semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi pula tarif pajaknya. Tarif pajak penghasilan di Indonesia untuk individu adalah sebagai berikut:

a. Penghasilan hingga 60 juta rupiah: 5%

b. Penghasilan antara 60 juta hingga 250 juta rupiah: 15%

c. Penghasilan antara 250 juta hingga 500 juta rupiah: 25%

d. Penghasilan di atas 500 juta rupiah: 30%

Dalam hal ini, Agus memiliki penghasilan sebesar 176 juta rupiah. Oleh karena itu, perhitungan pajak terutang Agus adalah:

Pajak untuk 60 juta pertama = 60 juta × 5% = 3 juta

Pajak untuk 116 juta sisanya=116 juta×15%=17,4 juta

Sehingga total pajak yang terutang Agus adalah:

Total Pajak Terutang = 3 juta + 17,4 juta = 20,4 juta

4. Menghitung Selisih Pajak yang Harus Dibayar

Agus telah membayar pajak melalui pemotongan yang dilakukan oleh perusahaan tempat ia bekerja. Untuk itu, kita perlu menghitung pajak yang sudah dipotong dan selisihnya yang harus dibayar oleh Agus. Misalnya, jika pajak yang sudah dipotong oleh perusahaan selama setahun adalah 12 juta rupiah, maka:

Pajak yang harus dibayar = 20,4 juta − 12 juta = 8,4 juta

Jadi, Agus harus membayar 8,4 juta rupiah saat melaporkan SPT Tahunan.

Apa yang Terjadi Jika Agus Rugi dari Penjualan Emas?

Lalu, bagaimana jika Agus menjual emas dengan kerugian? Sebagai contoh, jika harga perolehan emas yang dibeli Agus mencapai 180 juta rupiah, sementara harga jualnya hanya 150 juta rupiah, maka Agus mengalami kerugian sebesar 30 juta rupiah.

Dalam hal ini, kerugian atas penjualan emas tersebut dapat digunakan untuk mengurangi pajak yang harus dibayar di tahun yang sama atau tahun-tahun berikutnya, sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. Kerugian ini dapat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan Pajak Penghasilan.

FAQ tentang Pajak atas Penjualan Emas

1. Apakah penjualan emas dikenakan pajak? Ya, penjualan emas yang menghasilkan keuntungan dikenakan pajak penghasilan. Pajak ini dihitung berdasarkan selisih antara harga perolehan dan harga jual emas.

2. Apakah keuntungan dari penjualan emas termasuk objek pajak? Keuntungan dari penjualan emas termasuk objek pajak penghasilan (PPh) dan harus dihitung sesuai dengan tarif pajak progresif yang berlaku.

3. Bagaimana cara menghitung pajak atas keuntungan penjualan emas? Pajak dihitung berdasarkan tarif progresif, dengan menggabungkan keuntungan penjualan emas dengan penghasilan lainnya yang dimiliki wajib pajak.

4. Apakah kerugian dari penjualan emas dapat mengurangi pajak? Ya, kerugian dari penjualan emas dapat digunakan untuk mengurangi pajak yang harus dibayar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Apakah penjualan emas dikenakan pajak final? Tidak, penjualan emas yang menghasilkan keuntungan bukan objek pajak final, sehingga pajaknya dihitung berdasarkan penghasilan total dan tarif progresif.

6. Bagaimana cara melaporkan pajak atas penjualan emas? Pajak atas penjualan emas dilaporkan dalam SPT Tahunan dengan menggabungkan keuntungan penjualan emas dengan penghasilan lainnya.

7. Apakah Agus harus membayar pajak atas hasil penjualan emas meskipun sudah dipotong oleh perusahaan? Ya, Agus tetap harus melaporkan seluruh penghasilan, termasuk dari penjualan emas, dan membayar selisih pajak yang terutang jika ada.

Penutup

Bagi Anda yang berencana untuk menjual emas, pastikan Anda sudah memahami kewajiban pajak yang terkait dengan penjualan tersebut. Menghitung pajak dengan tepat akan membantu Anda memenuhi kewajiban perpajakan tanpa masalah. Jika Anda merasa kesulitan dalam perhitungan atau pengisian SPT, Anda bisa memanfaatkan layanan Hive Five yang dapat membantu Anda dengan konsultasi pajak dan perencanaan pajak yang lebih efisien.

Dengan menjadi warga negara yang taat pajak, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan negara dan memastikan segala transaksi yang Anda lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?