Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Mengapa Warga RI Skeptis Terhadap Kenaikan PPN 12%?

Panduan Lengkap Pengajuan PKP untuk Pengusaha
Pengantar

Pajak adalah sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik. Namun, meskipun pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara, masih banyak masyarakat yang skeptis terhadap sistem perpajakan yang ada, terutama terkait dengan transparansi penggunaan dana yang terkumpul. Komisi Informasi (KI) Pusat baru-baru ini memberikan kritik tajam terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Salah satu keluhan utama adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan dan pemanfaatan pajak yang dipungut dari masyarakat.

Dasar Hukum

Menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), 90% informasi yang dimiliki oleh badan publik wajib untuk dibuka kepada publik. Ini termasuk laporan keuangan, kebijakan fiskal, serta pemanfaatan barang dan jasa yang dibayar dengan dana publik. Hanya 10% informasi yang diperbolehkan untuk tidak dibuka, seperti informasi yang menyangkut rahasia negara atau bisnis. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah seharusnya memiliki kewajiban untuk transparan dalam penggunaan pajak yang dikumpulkan dari masyarakat, agar publik dapat mengetahui dan memahami bagaimana pajak mereka dimanfaatkan.

Pengertian Pajak dan PPN

Pajak adalah kontribusi wajib yang dibayar oleh setiap individu atau badan usaha kepada negara tanpa imbalan langsung. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran negara, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya. Salah satu jenis pajak yang dibebankan pada transaksi barang dan jasa adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN ini dikenakan pada hampir seluruh barang dan jasa yang diperdagangkan di Indonesia.

Namun, dengan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025, muncul kekhawatiran bahwa masyarakat akan merasa semakin terbebani, apalagi jika mereka tidak mendapatkan kejelasan tentang bagaimana pajak tersebut digunakan untuk kepentingan publik.

Kritik Terhadap Transparansi Penggunaan Pajak

Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, menekankan bahwa meskipun pemerintah mengumumkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara rutin, informasi tersebut terlalu umum dan tidak memadai untuk menjelaskan secara rinci bagaimana uang pajak yang dikumpulkan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, ketidakjelasan ini yang menyebabkan masyarakat merasa skeptis terhadap pajak yang mereka bayar. Mereka merasa tidak ada manfaat langsung yang dapat dirasakan dari peningkatan tarif pajak tersebut.

“Pemerintah harus menjelaskan secara rinci, bukan hanya angka-angka besar dalam laporan APBN, tetapi juga memaparkan bagaimana dan untuk apa setiap rupiah pajak itu digunakan,” ujar Rospita. Jika tidak ada perubahan dalam hal transparansi ini, ia berpendapat masyarakat akan tetap curiga dan terus mempertanyakan kenaikan tarif pajak.

Pembelajaran dari Negara Lain

Pajak yang tinggi memang dapat digunakan untuk pembiayaan negara, namun hal ini harus disertai dengan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Negara-negara maju seperti Swedia atau Belgia, yang menerapkan pajak tinggi, juga memberikan layanan publik yang sangat baik, seperti pendidikan dan kesehatan gratis, serta infrastruktur yang sangat baik. Masyarakat di sana merasa bahwa pajak yang mereka bayar digunakan untuk kepentingan umum yang nyata dan langsung dirasakan. Ini menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat di negara tersebut tidak keberatan membayar pajak yang tinggi.

Berbeda halnya dengan Indonesia, yang meskipun telah menaikkan tarif pajak, belum memberikan gambaran jelas tentang bagaimana pajak tersebut digunakan. Tanpa adanya kejelasan, masyarakat tidak dapat merasakan manfaatnya secara langsung, yang berujung pada ketidakpercayaan terhadap kebijakan pajak yang diterapkan.

Penutup

Dalam situasi ini, pemerintah perlu membuka lebih banyak informasi mengenai pemanfaatan pajak yang telah terkumpul untuk menjawab kekhawatiran masyarakat. Dengan meningkatkan transparansi dan memberikan penjelasan yang lebih rinci, kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dapat diperbaiki. Sebagai konsultan pajak, Jhontax siap membantu Anda dalam mengelola kewajiban perpajakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hubungi tim Jhontax untuk mendapatkan solusi terbaik dalam penyusunan pajak dan perencanaan keuangan usaha Anda.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?