Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

THR ASN 2025 Cair Tanpa Potongan, Pajaknya Ditanggung Pemerintah

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta pensiunan akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, THR kali ini diberikan secara penuh tanpa potongan iuran atau potongan lainnya. Bahkan, pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan atas THR tersebut akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa ASN akan menerima THR dalam jumlah bersih tanpa ada pengurangan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2025 yang menjadi dasar hukum pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Dalam Pasal 16 beleid tersebut, disebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, meskipun tetap dikenakan pajak penghasilan, beban pajak tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga tidak mengurangi nominal yang diterima ASN.

Anggaran THR Capai Rp49,4 Triliun

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun guna membayar THR bagi jutaan ASN di Indonesia. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp17,7 triliun dialokasikan untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Sementara itu, Rp12,4 triliun disiapkan untuk pensiunan dan penerima pensiun.

Di tingkat daerah, ASN akan menerima alokasi dana THR sebesar Rp19,3 triliun. Selain itu, ASN daerah juga berpeluang memperoleh tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dianggarkan dari APBD 2025 sebesar Rp16,5 triliun. Namun, pemberian TPP ini tetap menyesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta ketentuan yang berlaku.

Jumlah Penerima THR dan Komponen yang Dibayarkan

Secara keseluruhan, penerima THR tahun ini mencakup sekitar 2 juta ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta 3,7 juta ASN daerah. Selain itu, terdapat sekitar 3,6 juta pensiunan dan penerima pensiun yang juga akan menerima THR.

Komponen yang dibayarkan dalam THR tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%. Dasar perhitungan besaran THR mengacu pada penghasilan ASN di bulan Februari 2025. Dengan skema ini, ASN dan para penerima manfaat dipastikan akan menerima THR dalam jumlah optimal tanpa potongan apapun.

Dampak Ekonomi dan Harapan Pemerintah

Kebijakan pemerintah untuk menanggung pajak THR bagi ASN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga, pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas perekonomian di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

Di sisi lain, pencairan THR yang lebih awal juga memberikan kepastian bagi para ASN dan pensiunan dalam merencanakan kebutuhan mereka menjelang Lebaran. Pemerintah optimistis bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan kesejahteraan bagi aparatur negara, tetapi juga berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional secara lebih luas.

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?