Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Diskon PPN Tiket Pesawat Lebaran

Jhontax dapat menjadi mitra yang membantu Anda

Bagi para perantau, Idulfitri adalah momen yang paling dinanti sepanjang tahun. Hari kemenangan ini bukan hanya sebagai ajang berkumpul bersama keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari tradisi mudik yang telah melekat dalam budaya masyarakat Indonesia. Dengan membawa serta rezeki dari hasil kerja di perantauan, para pemudik membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi berbagai sektor bisnis, dari transportasi hingga pariwisata.

Selain sebagai ajang silaturahmi, mudik juga menjadi momentum berputarnya roda perekonomian. Peningkatan konsumsi di berbagai sektor, termasuk perhotelan, kuliner, hingga transportasi, mendorong lonjakan transaksi ekonomi yang signifikan. Tidak heran jika pemerintah berupaya memberikan berbagai insentif agar perputaran ekonomi selama Lebaran semakin maksimal.

Pemerintah Beri Stimulus Ekonomi

Dalam rangka mengoptimalkan dampak ekonomi dari libur Lebaran 2025, pemerintah mengambil langkah-langkah strategis:

  1. Menetapkan libur cuti bersama dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, memberikan lebih banyak waktu bagi masyarakat untuk mudik dan berlibur.
  2. Menurunkan harga tiket pesawat hingga 14% melalui pengurangan biaya operasional di 37 bandara serta penurunan harga avtur.
  3. Memberikan diskon PPN tiket pesawat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi.

Diskon PPN Tiket Pesawat

Melalui PMK 18/2025, pemerintah menetapkan bahwa PPN tiket pesawat kelas ekonomi yang dibeli dalam periode 1 Maret – 7 April 2025 untuk penerbangan antara 24 Maret – 7 April 2025 akan ditanggung pemerintah sebesar 6% dari total PPN 11%. Artinya, konsumen hanya perlu membayar PPN sebesar 5%, sementara 6% sisanya ditanggung oleh pemerintah.

Simulasi Perhitungan Diskon PPN Tiket Pesawat

Sebagai contoh, jika Andi membeli tiket pesawat kelas ekonomi dari Medan ke Jakarta pada 2 Maret 2025 untuk penerbangan tanggal 26 Maret 2025 seharga Rp1.350.000 (termasuk PPN), maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

  • PPN Sebelum PMK 18/2025: 11% dari Rp1.350.000 = Rp133.784
  • PPN Setelah PMK 18/2025: 5% dari Rp1.350.000 = Rp60.811
  • PPN Ditanggung Pemerintah: 6% dari Rp1.350.000 = Rp72.973

Dengan demikian, Andi hanya perlu membayar PPN sebesar Rp60.811, sementara Rp72.973 menjadi subsidi dari pemerintah.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon PPN Ini?

Diskon PPN ini hanya berlaku untuk:

  • Tiket kelas ekonomi pada penerbangan domestik.
  • Pembelian tiket antara 1 Maret – 7 April 2025.
  • Jadwal penerbangan antara 24 Maret – 7 April 2025.

Jika tiket dibeli di luar periode yang ditentukan atau untuk kelas bisnis dan first class, maka diskon PPN tidak berlaku.

Bagaimana Ketentuan untuk Maskapai Penerbangan?

Bagi maskapai penerbangan, terdapat kewajiban untuk:

  • Membuat daftar perincian transaksi terkait PPN DTP.
  • Melaporkan data transaksi ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui sistem yang telah disediakan.
  • Batas waktu pelaporan adalah 30 Juni 2025.

Dampak Ekonomi Diskon PPN Tiket Pesawat

1. Meningkatkan Mobilitas Masyarakat

Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk menggunakan moda transportasi udara. Ini akan membantu mengurangi beban jalan darat, mengurai kemacetan, dan meningkatkan kenyamanan perjalanan selama arus mudik.

2. Mendorong Pariwisata dan UMKM

Selain mudik, banyak masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk berwisata ke berbagai destinasi. Dengan biaya transportasi yang lebih terjangkau, diharapkan terjadi peningkatan kunjungan wisatawan yang berdampak positif pada sektor perhotelan, restoran, dan UMKM lokal.

3. Mempercepat Pemulihan Sektor Penerbangan

Pandemi sempat menghantam industri penerbangan dengan keras. Stimulus ini dapat membantu maskapai meningkatkan okupansi penumpang, mempercepat pemulihan bisnis, dan menciptakan efek domino positif bagi industri terkait seperti bandara dan layanan penerbangan.

Kesimpulan

Diskon PPN tiket pesawat untuk mudik Lebaran 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan potongan PPN sebesar 6%, masyarakat dapat menikmati tarif penerbangan yang lebih terjangkau, sementara sektor transportasi dan pariwisata mendapat dorongan positif untuk terus berkembang.

Melalui kebijakan ini, diharapkan perayaan Idulfitri 2025 menjadi lebih meriah, lebih terjangkau, dan membawa manfaat ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat. Jangan lupa manfaatkan kesempatan ini dan rencanakan perjalanan mudik atau liburan Anda dengan bijak!

Apakah Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan pajak terbaru? Kunjungi website kami untuk update terkini dan panduan lengkap seputar perpajakan!

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?