Contact : 0813 5009 5007 Available 24/7

18 Office Tower

Jakarta

Spazio Tower

Surabaya

Podomoro City

Medan

Graha Raya

Tanggerang

Gabung BRICS dan Benefit Perpajakan

Wajib Pajak Badan dan PKP Badan

Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS. Pada 6 Januari 2025, Indonesia resmi menjadi anggota organisasi ekonomi BRICS (Brazil, Russia, India, China, and South Africa). BRICS merupakan blok ekonomi yang awalnya terdiri dari lima negara pendiri: Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Seiring berjalannya waktu, organisasi ini berkembang dan menerima empat anggota baru pada tahun 2024, yaitu Iran, Mesir, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab. Dengan bergabungnya Indonesia, jumlah anggota BRICS kini mencapai sepuluh negara.

Selain anggota utama, BRICS juga memiliki delapan negara mitra, yakni Belarusia, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Malaysia, Thailand, Uganda, dan Uzbekistan. Organisasi ini telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi dan geopolitik global yang berpotensi menjadi pesaing Group of Seven (G7), kelompok negara-negara maju.

Pro dan Kontra Bergabungnya Indonesia ke BRICS

Sebelum resmi bergabung, rencana Indonesia untuk menjadi anggota BRICS menimbulkan perdebatan. Para pendukung menilai bahwa keanggotaan ini akan membawa keuntungan besar bagi perekonomian Indonesia, seperti meningkatnya investasi asing, peluang kerja sama perdagangan, serta akses yang lebih luas ke pasar global.

Namun, ada pula pihak yang khawatir bahwa keanggotaan Indonesia di BRICS dapat merusak hubungan dengan negara-negara Barat, seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan. Selain itu, dominasi Rusia dan Tiongkok dalam organisasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia akan terpengaruh oleh kepentingan dua negara tersebut.

Manfaat Keanggotaan BRICS bagi Perpajakan Indonesia

1. Peningkatan Perekonomian dan Penerimaan Pajak

Bergabung dengan BRICS memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk lebih aktif dalam pasar perdagangan internasional serta meningkatkan peluang investasi. Data menunjukkan bahwa sebelum Indonesia bergabung, negara-negara BRICS mewakili sekitar:

a. 45% populasi dunia,

b. 28% output ekonomi global,

c. 47% produksi minyak mentah dunia.

Dengan bertambahnya anggota, angka-angka ini semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Dalam APBN 2025, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp2.490,9 triliun, yang mencakup 82,89% dari total pendapatan negara. Dengan meningkatnya investasi dan perdagangan, penerimaan pajak berpotensi meningkat, yang dapat mendukung berbagai program pembangunan nasional.

2. Optimalisasi Kerja Sama Multilateral dalam Perpajakan

Keanggotaan Indonesia di BRICS juga membuka peluang kerja sama multilateral dalam perpajakan, termasuk:

a. Pertukaran Informasi Perpajakan (AEoI): Indonesia telah terlibat dalam kerja sama Automatic Exchange of Information (AEoI) yang memungkinkan pertukaran data perpajakan antarnegara untuk meningkatkan transparansi dan mencegah penghindaran pajak.

b. Penegakan Hukum Pajak Multilateral: Dengan memperluas kerja sama antarnegara, Indonesia berpotensi menagih pajak dari aset wajib pajak yang berada di luar negeri, meningkatkan kepatuhan pajak.

c. Kesepakatan Pajak Ganda: Indonesia dapat memanfaatkan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan negara-negara BRICS untuk menghindari pajak berganda bagi pelaku usaha yang beroperasi di lebih dari satu negara.

3. Potensi Peningkatan Infrastruktur dan Investasi

Dalam pidatonya di Munas Konsolidasi Kadin pada 16 Januari 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur akan terus berlanjut. Sebagian besar proyek infrastruktur memang akan dikelola oleh swasta, tetapi keterlibatan pemerintah tetap diperlukan. Peningkatan kerja sama ekonomi dengan negara-negara BRICS dapat mendukung pendanaan pembangunan melalui investasi asing, yang pada akhirnya juga akan berdampak pada penerimaan pajak dari sektor terkait.

Selain itu, Indonesia dapat memperoleh akses lebih mudah ke sumber pendanaan alternatif dari Bank Pembangunan BRICS (New Development Bank/NDB). Bank ini berpotensi menjadi sumber pendanaan baru bagi proyek infrastruktur nasional tanpa ketergantungan pada lembaga keuangan Barat.

4. Dampak terhadap UMKM dan Perdagangan Digital

Dengan terbukanya akses ke pasar BRICS, UMKM Indonesia berkesempatan untuk menembus pasar ekspor yang lebih luas. Hal ini akan meningkatkan transaksi lintas negara, yang pada akhirnya juga berkontribusi terhadap peningkatan pajak dari sektor perdagangan digital dan e-commerce.

Pemerintah dapat menerapkan pajak atas transaksi digital yang melibatkan perusahaan asing, serta memperketat regulasi terkait PPN e-commerce. Langkah ini sejalan dengan regulasi perpajakan internasional yang menyesuaikan dengan ekonomi digital.

Kesimpulan

Bergabungnya Indonesia dengan BRICS merupakan langkah strategis yang dapat membawa banyak manfaat bagi perekonomian dan perpajakan nasional. Dengan meningkatnya investasi, perdagangan, serta kerja sama perpajakan, penerimaan pajak Indonesia berpotensi meningkat secara signifikan. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa keanggotaan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi Indonesia, serta memitigasi dampak negatif yang mungkin timbul.

Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan Indonesia dapat memanfaatkan keanggotaan BRICS dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk memahami lebih lanjut dampak keanggotaan Indonesia di BRICS terhadap perpajakan bisnis Anda, serta bagaimana mengoptimalkan kepatuhan pajak dalam konteks global, Jhontax siap membantu Anda! Sebagai konsultan pajak terpercaya, kami menyediakan layanan konsultasi dan solusi pajak terbaik sesuai kebutuhan Anda. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut!

Tags :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Have Any Question?